slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perubahan UU Pilkada, Gugatan Banding Dilakukan ke Bawaslu Pusat

Redaksi by Redaksi
07-06-2016 13:59:00
in Berita Utama, Featured, Umum
Diminta Cermati DPT Tb, Ini Kata KPU

surat suara (net)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Pramono U. Tanthowi mengatakan, gugatan banding pelanggaran Pemilu, pada Pilkada 2017 mendatang, sesuai dengan revisi UU Pilkada (8/2015), dilakukan ke Bawaslu Pusat.

“Kalau berdasarkan UU 8/2015 sebelum revisi mereka bisa banding (atas putusan Bawaslu Banten) ke Pengadilan TUN (Tata Usaha Negara). Nah, sekarang bandingnya ke Bawaslu Pusat,” kata Pramono kepada Radar Banten Online, Selasa (7/6).

Baca Juga :

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat

Partisipasi Masyarakat di Pilgub Banten 2017 Tidak Capai Target

Tidak Hadiri Paripurna Penetapan WH-Andika, PDIP Angkat Bicara

Nata Berharap WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye

Pramono menjelaskan, dalam konteks Pilkada dan Pileg 2014 lalu, lembaga yang diberikan kewenangan untuk menampung keluhan atau gugatan itu adalah Bawaslu dan jajarannya. Kecuali untuk sengketa hasil, yang masih menjadi kewenangan MK (Mahkamah Konstitusi).

“Iya. Jadi kalo ada pasangan calon dicoret oleh KPU Banten, mereka bisa mengajukan gugatan ke Bawaslu banten. Nah, jika pasangan calon itu tidak puas dengan putusan Bawaslu Banten (misalnya karena gugatannya ditolak), maka mereka bisa mengajukan banding ke Bawaslu Pusat,” katanya.

Prinsipnya, kata Pramono salah satu parameter Pemilu yang demokratis adalah tersedianya mekanisme bagi setiap pihak yang merasa dirugikan hak konstitusional/hak politiknya untuk mengajukan gugatan guna memulihkan haknya yang dirugikan tadi.

“Kan itu bukan ketentuan baru. Sejak Pemilu Legislatif 2014, Bawaslu telah diberi kewenangan penyelesaian sengketa. Demikian juga di UU Pilkada (8/2015) sebelum direvisi, kan juga diberikan kewenangan itu,” katanya.

Untuk diketahui, pada perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pasal 22B tentang Tugas dan Wewenang Bawaslu ditambah poin a1: menerima, memeriksa dan memutus keberatan atas putusan Bawaslu Provinsi terkait pemilihan Cagub-Cawagub, Cabup-Cawabup dan Cawali-Cawawali yang diajukan pasangan calon dan atau parpol/gabungan parpol terkait dengan penjatuhan sanksi diskualifikasi dan atau tidak diizinkannya parpol dan gabungan parpol untuk mengusung calon dalam pemilihan berikutnya. (Fauzan Dardiri)

 

Tags: Pilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Petugas Tarik Makanan yang Tak Layak Konsumsi di Royal

Next Post

Baznas Kabupaten Serang Programkan Infak Rp1.000 dari Setiap Karyawan

Related Posts

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat
Featured

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat

by Aas Arbi
Senin, 15 Mei 2017 19:17

SERANG - Usai menghadiri proses serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B,  Curug Kota...

Read moreDetails

Partisipasi Masyarakat di Pilgub Banten 2017 Tidak Capai Target

Tidak Hadiri Paripurna Penetapan WH-Andika, PDIP Angkat Bicara

Nata Berharap WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye

WH Akan Datangi Rumah Rano Karno

Percepat Pelantikan WH-Andika, Besok DPRD Banten Layangkan Surat Ke Kemendagri

DPRD Banten Tetapkan WH-Andika Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kamis Pekan Ini

Mendagri Prediksi Pelantikan Gubernur Pada Juni Mendatang

Koalisi PDIP Gamang, Oposisi atau Dukung WH-Andika

Next Post
Baznas Kabupaten Serang Programkan Infak Rp1.000 dari Setiap Karyawan

Baznas Kabupaten Serang Programkan Infak Rp1.000 dari Setiap Karyawan

Kolang-kaling

Kebutuhan Kolang-kaling di Pasar Baru Cilegon Minimal 10 Ton per Hari

IHGMA Banten

Sekretariat IHGMA Banten di The Royale Krakatau Diresmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

by Agung S Pambudi
Kamis, 18 Juni 2026 22:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong pembangunan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program pengabdian. Salah satunya dilakukan Mahasiswa Program...

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 21:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon memprioritaskan pengisian jabatan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak