slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Air Liur dan Sidik Jari RAL Menempel di Tubuh Eno

Redaksi by Redaksi
09-06-2016 11:05:15
in Berita Utama, Featured, Hukum
Sidang Pembunuhan Eno

Saksi mahkota Imam Hapriadi berjalan dari dalam sel tahanan menuju ruang sidang PN Tangerang. (Foto: Wahyu S)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Eno Parihah, karyawati PT Polyta Global Mandiri dengan terdakwa RAL (15), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Tangerang, Rabu (8/6) mulai pukul 09.00 WIB.

Sidang yang digelar tertutup tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Sebanyak lima saksi dimintai keterangan dalam sidang tersebut.

Baca Juga :

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Kelima saksi itu terdiri atas dua saksi mahkota (tersangka lain-red), yakni Rahmad Arifin dan Imam Hapriadi serta tiga saksi dari penyidik Subdit III Ditkrimum dan ahli IT Polda Metro Jaya. Ketiganya adalah Tony Horizon, Saeful Efendi dan Fery Bagus Ardiansyah.

Usai sidang, kuasa hukum RAL, Alfan Sari mengatakan, dalam persidangan muncul fakta-fakta baru mengenai keterlibatan RAL dalam kasus pembunuhan tersebut. Alfan mengungkapkan, salah satu saksi mahkota, Rahmad Arifin, tersangka dalam pembunuhan Eno, mementahkan berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

Dalam keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh R Suharni itu, awalnya Arifin membenarkan semua keterangan di dalam BAP kepolisian. Namun, ketika ditanya kembali oleh majelis hakim, Arifin pada akhirnya menyangkal semua BAP dari kepolisian tersebut. “Anda yakin, Anda tidak berbohong, Anda tidak akan mengubah keterangan Anda. Dia sempat terdiam sebentar, dan berpikir dan dia mulai lagi keterangannya,” kata Alfan, menirukan pertanyaan hakim pada Arifin.

Setelah berpikir sejenak, kata Alfan, Arifin lantas mengaku bahwa keterangan yang diberikan dalam BAP tidak benar. Arifin ternyata tidak mengenal RAL. Sementara, dalam BAP Airifin mengaku mengenal RAL. “Dia bilang kalau saya sejujurnya sih, yang sebenarnya saya tidak kenal dengan Alim (RAL-red),” ujar Alfan menirukan keterangan dari Arifin. Setelah mendengarkan keterangan Arifin, ia pun lantas mempertanyakan kenapa keterangan BAP berbeda dengan keterangan dalam persidangan.

“Dia (Arifin-red) bilang waktu diperiksa di Polda Metro Jaya kebingungan. Dia bilang dihadapkan oleh RAL. Saat itu RAL mengaku kalau mengenal dia, akhirnya dia mengiyakan juga kalau mengenal RAL,” ujar Alfan menirukan ucapan Arifin.

Berdasarkan keterangan Arifin tersebut, ia bersama tim pun kembali meyakinkan apakah benar Arifin mengenal RAL sesuai keterangan dalam BAP. “Kesimpulannya, dia (Arifin-red) menyangkal kebenaran BAP polisi. Bukan Alim inilah yang dimaksud,” tambahnya.

Namun, saat pihaknya bersama tim penasihat hukum meminta RAL untuk berdiri di hadapan tersangka, Arifin mengakui bahwa RAL bukanlah orang yang ia temui di depan mes korban pada malam hari sebelum kejadian pembunuhan sadis tersebut. “Apakah ini (RAL-red) yang Anda temui saat malam kejadian itu. Dia bilang bukan Pak, dia bilang orangnya ada tanda tompel di pipi kanan. Kami punya rekamannya (keterangan Arifin-red),” katanya.

Dilanjutkan Alfan, saat ia menunjukkan sebuah foto seseorang yang bernama Dimas yang identik dengan ciri-ciri yang disebutkan tersebut, Arifin membenarkannya. “Saat kita lihatkan foto Dimas yang ada tompelnya, dengan terbata-bata dia (Arifin-red) membenarkan. Dia pun menangis saat melihat foto tersebut,” kata Alfan. Sementara, saksi mahkota lainnya, Imam Hapriadi, tidak menyangkal BAP dalam persidangan. “Kalau Imam tidak menyangkal BAP polisi,” tambahnya.

Advokat dari kantor hukum Alfan Sari dan Rekan ini menyebutkan bahwa nama Dimas (warga sekitar lokasi kejadian-red) sempat muncul saat penyelidikan awal kasus pembunuhan Eno. Dimas adalah orang yang disebut-sebut menjual ponsel milik korban Eno kepada RAL. “Pada awalnya polisi menemukan HP itu dari tangan Eko (warga sekitar lokasi kejadian-red). Eko mengaku membeli HP itu dari RAL, sementara RAL membeli HP tersebut dari Dimas. Artinya, ada indikasi kalau Dimas inilah yang punya kaitan dengan korban,” bebernya.

Lebih lanjut, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Dimas dalam kasus pembunuhan Eno, pihaknya sempat memohon kepada majelis hakim untuk dihadirkan dalam persidangan, tetapi ditolak.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tangerang Andri Wiranofa tak mempermasalahkan pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum terdakwa. Menurutnya, semua keterangan yang terungkap dalam sidang merupakan alibi dari pihak terdakwa. “JPU melihat fakta di persidangan, tadi sudah dihadirkan beberapa saksi. Tadi salah satu saksi mahkota (Imam Hapriadi-red) bahwa membenarkan BAP polisi,” kata Andri.

Meski begitu, Andri mengakui telah memiliki dua alat bukti yang memperkuat keterlibatan RAL dalam pembunuhan Eno tersebut. Alat bukti hasil visum Mabes Polri yang merupakan keterangan dari saksi ahli berupa air liur dan sidik jari RAL. Air liur tersebut identik menempel pada tubuh korban. Sementara, sidik jari RAL menempel pada dinding kamar korban. “Nah, kita sudah punya dua alat bukti itu dan satu keterangan dari IH yang memberi keterangan sesuai BAP,” ungkapnya.

Terkait munculnya nama Dimas, Andri tak mempermasalahkannya. “Kita tidak hiraukan siapa itu Dimas, silakan saja mereka beralibi. Kalau kita berdasarkan fakta di persidangan,” pungkasnya.

Dari pantauan di PN, sidang lanjutan dengan terdakwa RAL berjalan lancar. Suasana di luar sidang pun lebih kondusif dibandingkan sebelumnya. Tidak ada lagi massa yang melakukan aksi demo di depan gedung PN seperti pada sidang perdana, Selasa (7/6) lalu.

Sidang kedua tersebut berakhir pukul 16.00 WIB. Sidang akan kembali digelar hari ini dengan agenda mendengarkan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa RAL serta saksi yang memberatkan dari pihak JPU. (Hendra Saputra/Radar Banten)

Tags: pembunuhanPemerkosaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tetap Setia Meski Dimadu Tiga

Next Post

Tingkat Pengangguran Terbuka di Banten Turun

Related Posts

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem
Hukum

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Read moreDetails

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Terungkap, Ini Penyebab Kematian ART Asal Kasemen Berdasarkan Hasil Autopsi

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Keluarga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Korban Alami Sekitar 20 Luka Tusuk

Kronologi Pembunuhan Anak Politisi PKS: Tersangka di Dalam Rumah Orangtua Korban Selama 25 Menit

Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pembunuh Anak Politisi PKS Terancam Penjara Seumur Hidup

Next Post
Tingkat Pengangguran Terbuka di Banten Turun

Tingkat Pengangguran Terbuka di Banten Turun

Hary Tanoe Ceramah di Ponpes Attaufiqiyah Baros

Hary Tanoe Ceramah di Ponpes Attaufiqiyah Baros

KPU Banten Rekrut PPK, PPS dan KPPS Supaya Ada Regenerasi

KPU Banten Rekrut PPK, PPS dan KPPS Supaya Ada Regenerasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Rabu, 29 April 2026 12:02

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41
Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Rabu, 29 April 2026 12:02

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

by Mastur Huda
Rabu, 29 April 2026 12:40

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Tiga dapur makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Lebak disuspend setelah melalui proses evaluasi internal. Ketiga...

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 12:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Serang dan Kapolsek Cikande resmi diserahterimakan dalam upacara serah terima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak