slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Fahmi by Fahmi
24-05-2026 16:52:12
in Hukum
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Pelaku saat ditangkap polisi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Motif pembunuhan terhadap Babay (41) janda asal Kampung Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang terungkap. Pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

“Pengakuannya sakit hati dibilang mokondo,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Minggu 24 Mei 2026.

Diakui Alfano, pelaku AS (47) nekat menghabisi nyawa korban karena sudah gelap mata. Warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Gelam itu kemudian mempiting leher korban. “Pelaku ini sakit hati, korban ini dipiting hingga pingsan,” kata Alfano.

Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku dan korban bertemu di Lingkungan Pakel Pudak, Kelurahan Gelam pada Senin (11/5/2026). Pada saat bertemu, korban yang sedang berpacaran dengan pelaku meminta uang untuk modal usaha.

“Jadi sebelum kejadian, korban dan pelaku ini sering ketemu di dekat TKP (tempat kejadian perkara-red) pada saat ketemu korban minta uang buat modal usaha tapi tidak diberikan,” ungkap Alfano.

Korban yang tidak diberi uang lantas memandang rendah pelaku. Pelaku yang tersinggung kemudian melakukan kekerasan dengan menganiaya korban dan menggantungnya dibawa pohon tangkil.

Baca Juga :

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Tindakan tersebut dilakukan agar korban seolah-olah melakukan bunuh diri. “Pelaku ini mengambil tali tambang kecil yang disimpan di dalam jok motor,” ujar Alfano.

Saat digantung korban sempat memberontak. Namun beberapa lama kemudian korban tidak bergerak lagi dan ditinggal di lokasi kejadian. “Setelah kejadian pelaku ini meminta izin kepada istrinya untuk cari kerja di Jakarta, dia ini kemudian menghubungi saudaranya di sana,” kata perwira menengah Polri ini.

Setibanya di Jakarta, pelaku mengaku kepada saudaranya bahwa dia telah membunuh seseorang. Dia pun oleh saudaranya diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dia ini (pelaku-red) diminta untuk menyelesaikan masalahnya, setelah itu dia (pelaku-red) pergi ke tempat saudaranya di Tangerang Selatan (Tangsel-red),” kata Alfano.

Alfano menjelaskan, kasus tersebut terbongkar setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas penemuan mayat perempuan yang sudah membusuk di kebun Pakel Pudak Senin (19/5/2026).

Dari hasil penyelidikan petugas menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya peristiwa pidana. Selain itu, tali yang menjerat leher korban dalam bentuk simpul mati sehingga berbeda dengan gantung diri pada umumnya. “Bukti lain adalah HP korban juga hilang,” ujar Alfano.

Berbekal petunjuk tersebut petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Garuda Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

Pelaku kemudian ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan kini telah dilakukan penahanan. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 459 jo 458 KUH Pidana,” tutur Alfano.

Editor: Abdul Rozak

Tags: kecamatan cipocok jayakelurahan GelamKota Serangpembunuhan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Next Post

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Related Posts

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD
Berita Utama

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 8 Juli 2026 12:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 3.374 bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga kini belum memiliki sertifikat. Temuan tersebut tercantum...

Read moreDetails

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Kota Tangerang Targetkan Juara Umum MTQ Banten 2026, Kirim 66 Kafilah Terbaik

Kota Serang Raih Juara III Pentas Seni dan Budaya APEKSI 2026 di Medan

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Daftar 10 Tempat Hiburan Malam yang Ditutup Pemkot Serang

Motif Pembunuhan Janda Cipocok Jaya Masih Misteri, Keterangan Pelaku Dibantah Keluarga Korban

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Next Post
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak