SERANG – Melalui kuasa hukumnya Evy Shofawi Hayz SH, Saeni menerima dana sebesar Rp172,8 juta dari netizen melalui Dwika Putra, Rabu (15/6/16).
Dana tersebut diberikan di Bank BRI KC Serang. “Inshaa Allah dana bantuan ini amanah dan berkah. Berkat bantuan para netizen ibu saeni dalam waktu dekat akan berangkat umroh bersama suaminya dan untuk ke depannya ibu Saeni akan memuliakan bulan suci Ramadan, tidak akan berjualan lagi selama bulan Ramadan,” ujar Evi.
Saeni mendapat dana dengan rincian pos pembagian Rp10 juta untuk pembayaran hutang, Rp12 juta untuk ditransfer ke tabungan pribadinya bila ada keperluan dana darurat, Rp24 juta dibuatkan dalam bentuk deposito, Rp13 juta untuk biaya kuliah putra bungsunya dan Rp50 juta untuk ongkos umroh.
Selain itu, Rp1,8 juta dibayarkan untuk BPJS Bu Saeni, suami dan anaknya selama dua tahun. Sedangkan Rp40,8 juta dibuatkan untuk deposito jangka panjang. Penerimaan donasi disaksikan beberapa orang saksi. (Risa)