• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Pemprov Banten Klarifikasi Soal Honorer K1

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 15 Juni 2016 20:09
in Featured, Pemerintahan
Ilustrasi

Ilustrasi

SERANG – Enggan disalahkan terkait 359 honorer kategori 1 (K1) yang hingga saat ini belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemprov Banten mengaku telah menyerahkan persyaratan yang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokras (Kemenpan-RB) untuk pengangkatan honorer.

Seperti yang diungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinisi Banten, Samsir. Menurutnya, pemprov telah menyerahkan seluruh persyaratan yang diminta oleh KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa tahun lalu dari seluruh honorer K1.

RelatedPosts

Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
Empat ASN Cilegon Tak Kunjung Dapat Kepastian

Sanksi Demosi Berakhir, Empat ASN Cilegon Tak Kunjung Dapat Kepastian

Senin, 12 Oktober 2026 16:34
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
Kanwil DJP Banten

Penerimaan Pajak di Provinsi Banten Sudah Tembus Rp 48,24 Triliun

Jumat, 2 Oktober 2026 15:50

Samsir pun menjelaskan kronologis persoalan honorer K1 yang sampai saat ini belum selesai. Pada 2010 lalu, Pemprov Banten telah menyerahkan data ke BKN dan KemenPAN-RB perihal jumlah honorer. Pada saat itu, menurutnya, data jumlah honorer yang diserahkan sebanyak 984 orang. Namun setelah diverifikasi oleh BKN dan BPKP, yang dinyatakan telah memenuhi syarat hanya sebanyak 781 orang. Sementara sisanya sebanyak 153 tidak lolos.

“Pemprov Banten kemudian mengajukan sanggah ke BKN atas 153 orang yang dinyatakan gagal dan hasilnya delapan orang dinyatakan memenuhi syarat. Tapi delapan orang hasil sanggahan itu akhirnya dibatalkan lagi, dan kami tidak tahu alasanya. Termasuk 153 orang K1 yang dianggap tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Rabu (15/6).

Samsir melanjutkan, selanjutnya, pada 2014 lalu, Gubernur Banten Rano Karno diminta untuk membuat surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM oleh KemenPAN-RB dan hal tersebut telah dipenuhi. “Sebelum Pak Gubernur Banten membuat SPTJM sebanyak 781 orang itu, karena di dalam suratnya terdapat kalimat pidana, melakukan konsultasi kepihak kejaksaan agar tidak ada masalah hukum kemudian hari,” terangnya.

Oleh sebab itulah, pihaknya tidak dapat memenuhi keinginan MenPAN-RB yang meminta kembali data-data sisa honorer K1 karena sebelumnya semua persyaratan telah diserahkan kepada lembaga tersebut. “Kalau diminta data lagi, apa yang harus diserahkan? Semuanya sudah diminta oleh mereka,” ujarnya. (Bayu)

Tags: Menpan RBPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekda Ingin Transaksi Pajak di Samsat Bisa Lewat ATM dan SMS

Next Post

Lewat Kuasa Hukum, Saeni Terima Rp172,8 Juta dari Netizen

Next Post
Lewat Kuasa Hukum, Saeni Terima Rp172,8 Juta dari Netizen

Lewat Kuasa Hukum, Saeni Terima Rp172,8 Juta dari Netizen

Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Selasa, 13 Oktober 2026 14:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Roya Kantor Pertanahan Cilegon

BPN Cilegon Percepat Layanan Roya, Sertipikat Selesai dalam Sehari

by Adam Fadillah
Rabu, 14 Oktober 2026 17:18
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyelesaikan permohonan penghapusan hak tanggungan atau roya dalam waktu satu hari setelah Surat...

PERINTIS 10 Hari Diterapkan.

Kantah Kabupaten Tangerang Targetkan Peralihan Hak Selesai dalam 10 Hari Kerja

by Mulyadi
Rabu, 14 Oktober 2026 17:08
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan Program PERINTIS 10 Hari pada 10 Oktober 2026 kemarin....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.