slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Kemendagri Kembali Batalkan Perda Bermasalah

Aas Arbi by Aas Arbi
26-06-2016 13:30:18
in Featured, Pemerintahan
Kemendagri Kembali Batalkan Perda Bermasalah

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan kembali melanjutkan pembatalan terhadap peraturan daerah (perda) yang dinilai bermasalah akibat menggangu iklim investasi.

Pencabutan perda gelombang kedua ini tengah digodok secara mendalam oleh tim kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo.

Baca Juga :

Penghapusan Perda Memubazirkan Anggaran

Ribuan Perda Dibatalkan, Sebagian Besar Terkait IMB dan Jasa Usaha

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan pengecekan kembali pascapengumuman perda-perda yang dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo.

”Itu (perda-perda yang dibatalkan) masih harus dikoordinasikan dengan kepala daerahnya baik gubernur maupun bupati/walikota,” ujar dia kepada JawaPos.com, Minggu (26/6).

Menurut Sumarsono, pihaknya saat ini tengah fokus berkomunikasi dengan kepala daerah setempat dalam menyelesaikan pencabutan perda tersebut.

Terlebih pembatalan perda tidak hanya secara keseluruhan aturan namun ada pasal per pasal sesuai Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lantas kapan mulai berlaku efektif perda-perda yang telah dibatalkan tersebut.

”Yang jelas semua perlu proses, kita masih sinkroniasi secara mendalam dulu,” ucap dia.

Sumarsono melanjutkan pembatalan ini merupakan inisiatif kepala daerah sendiri setelah berkoordinasi dengan Kemendagri.

Misalnya, di Lampung, kepala daerah setempat mengusulkan pembatalan perda sebanyak 103 aturan namun baru 40 perda yang telah diumumkan untuk dibatalkan.

Sementara sisanya berjumlaah 63 aturan akan masuk gelombang kedua setelah sinkroniasi rampung.

”Ya, selebihnya masih proses pendalaman sinkronisasi untuk pembatalan perda selanjutnya,” tandas Plt Gubernur Sulawesi Utara ini.

Lebih jauh, Sumarsono menambahkan, pemerintah daerah yang peraturan daerahnya dibatalkan bisa menggugatnya melalui Mahkamah Agung (MA). (JPG)

Tags: Pembatalan Perda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bazar Ramadan Sebaiknya Digelar di Setiap Kampung

Next Post

Bank Pundi Berubah Nama Jadi Bank Banten

Related Posts

Featured

Penghapusan Perda Memubazirkan Anggaran

by Aas Arbi
Minggu, 26 Juni 2016 18:46

SERANG – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kota Serang Uhen Juheni menyatakan, 7 perda Kota Serang direkomendasikan Kemendagri...

Read moreDetails

Ribuan Perda Dibatalkan, Sebagian Besar Terkait IMB dan Jasa Usaha

Next Post
Bank Pundi Berubah Nama Jadi Bank Banten

Bank Pundi Berubah Nama Jadi Bank Banten

Bimbim Slank Punya Rahasia Kuat Berpuasa

Bimbim Slank Punya Rahasia Kuat Berpuasa

Idrus Marham: DPP Partai Golkar Resmi Dukung Andika sebaga Bakal Calon

Idrus Marham: DPP Partai Golkar Resmi Dukung Andika sebaga Bakal Calon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Banten resmi menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) 2026 di Convention Hall & Business Center UIN Sultan Maulana...

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

by Nurandi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:10

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten sukses digelar di Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. Kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak