SERANG – Minta penyedia vaksin palsu dibuka ke Publik, Gubernur Banten Rano Karno menyatakan, vaksin palsu di poliklinik tipe C menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Saya dapat laporan dari Dinkes dan BPOM, karena poliklinik tipe-tipe C dan itu menjadi tanggungjawab Kabupaten dan Kota,” ungkap Rano Karno kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Senin (18/7).
Rano meminta Dinkes Provinsi Banten dan BPOM Serang agar tidak menutup-nutupi, bila ada klinik atau Rumah Sakit yang menggunakan vaksin palsu,
“Ini harus dibuka! Jangan ditutup tutupi, yang kita takutkan dampak vaksin palsu bagi anak-anak,” kata Rano. (Fauzan Dardiri)








