SERANG – Calon jamaah haji bisa batal berangkat haji bila terdeteksi penyakit TBC. Sebab, penyakit tersebut sifatnya menular dan hal tersebut dapat membahayakan kesehatan calon jamaah haji lainnya.
Hal itu dikatakan Toyalis, Plt Kepala dinas kesehatan Kota Serang saat ditemui di ruangannya, Selasa (19/7/2016). “Perhatian bagi para calon jamaah haji khususnya di Kota Serang, mereka bisa batal berangkat haji jika para jamaah haji teridentifikasi penyakit TBC-BTA positif. Sebab penyakit tersebut dapat menular dan membahayakan dia dan calon jamaah haji lainya,” ujarnya.
Toyalis menjelaskan penyakit TBC BTA positif merupakan penyakit menular karena kuman pada penyakit tersebut masih aktif. Jadi pengidap penyakit tersebut harus berobat dulu selama dua bulan sampai kumannya melemah. Sebab penyakit tersebut cepat menular ke jamaah secara langsung. “Jadi calon jamaah haji tidak bisa memaksakan untuk melanjutkan keberangkatanya ke Arab Saudi. Kecuali sudah berobat sampai kuman penyakit tersebut dikatakan aman,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Toyalis, Selain teridentifikasi penyakit TBC BTA Positif, ada juga yang membuat calon jamaah batal berangkat. “Calon jamaah haji perempuan yang kedapatan sedang positif hamil, terpaksa kami merekomendasikan untuk tidak memberangkatnya. Jadi tidak ada batasan berapa usia kehamilannya,” ujarnya. (Ade)