SERANG – Berkas 30 anggota DPRD yang membolos dalam rapat paripurna setelah liburan panjang dan reses sudah dimasukkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten.
“Persoalan mungkin mereka (anggota DPRD) masih penyesuaian, minimal sudah ada yang disampaikan ke BK,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/7).
Seolah memberikan pembelaan kepada anggotanya yang tidak hadir dalam rapat paripurna, Asep mengatakan, bila sebagian besar anggota yang tidak hadir sudah memberikan izin.
“Intinya ketika mereka izin, dan sesuai dengan tatib, artinya ketika paripurna itu memenuhi kuorum, ini substansinya kan bisa berjalan,” kata Asep.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, bila anggotanya tersebut sebagian besar ada keperluan, seperti Rapat Partai, dan Sakit, seperti yang dialami oleh koleganya, Eli Mulyadi yang saat ini tengah di rawat di salah satu rumah sakit. “Intinya kalau seperti itu, kita harus izinkan,” kata Asep.
Pada rapat perdana Paripurna setelah libur panjang kemarin, sebanyak 23 anggota DPRD Provinsi Banten ketahuan bolos ikut Rapat Paripurna.
Hari ini malah bertambah, sebanyak 30 anggota DPRD bolos rapat paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Pengambilan persetujuan DPRD terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Banten tentang Tanggungjawab Sosial, Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan. (Fauzan Dardiri)








