MADINAH – Tiga anggota jemaah haji asal Gresik, Jawa Timur, gagal pulang bersama kelompok terbangnya lantaran ditahan aparat di Bandara Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Senin (3/10) malam waktu Arab Saudi. Mereka yaitu Ansharul Adhim Abdullah (47), warga Tebaloan, Duduksampeyan, Gresik dan sang istri, Sri Wahyuni Rahayu (36). Seorang lagi Rochmat Kanapi Podo (58), warga Dusun Betiring, Cerme, Gresik.
Mereka ditahan polisi bandara lantaran membawa uang cash melebihi batas nilai yang ditetapkan pemerintah Arab saudi, yakni 60 ribu riyal (Rp 210 juta). Awalnya uang terhitung sekitar Rp 2 miliar. Tapi, setelah dihitung kembali hingga selesai, jumlahnya senilai Rp 6,325 miliar.
Kepala Daerah Kerja Airport PPIH Arab Saudi Nurul Badruttamam mengatakan, tiga jamaah itu tergabung dalam kloter 39 embarkasi Surabaya. Mereka tiba di bandara pukul 10.00. Setelah satu satu jam beristirahat di ruang tunggu, satu per satu jamaah menjalani pemeriksaan mesin pemindai X-ray.
Rochmat, yang baru melewati gate pemeriksaan, langsung dihentikan oleh petugas. Sebab, di dalam tas jinjing yang dia bawa, terdeteksi uang dalam jumlah banyak.”Dalam pemeriksaan, Pak Rochmat mengaku bahwa uang itu milik Ansharul Adhim Abdullah. Dia hanya dititipi,” terang Nurul, seperti dilansir JawaPos.com.
Sementara itu, Sri Wahyuni kedapatan menyembunyikan uang di pakaian dalam. ”Awalnya, Ibu Sri Wahyuni tidak mengaku. Tapi, akhirnya ketahuan membawa uang dalam jumlah banyak,” kata Nurul. Sri Wahyuni mengaku bahwa uang itu milik suaminya, Ansharul.
Selama menjalani pemeriksaan, tiga jamaah itu hanya boleh didampingi oleh satu orang. Yakni, Ahmad Mukarom. Dia adalah tenaga musiman yang direkrut sebagai petugas PPIH dan menguasai bahasa Arab.
Dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan masjid, pondok pesantren, serta yayasan yatim piatu. Dari pemeriksaan juga terungkap detail tertahannya Ansharul, Rochmat, dan Sri Wahyuni di bandara Madinah.
Informasi yang beredar di kalangan petugas PPIH Arab Saudi, Ansharul Adhim sudah punya jaringan donatur di Arab Saudi. Pada musim haji kali ini, dia mendapatkan banyak uang dari donatur itu.
Karena fisik uang yang dia bawa sangat banyak, Ansharul menitipkannya pada Rochmat dan Sri Wahyuni. Rochmat dipilih karena selama menjalani ibadah haji selalu berada dalam satu kamar dengannya. Sedangkan Sri Wahyuni dengan sukarela dititipi uang karena merupakan istri Ansharul.
Tiga jamaah haji asal Gresik yang ditahan kepolisian Madinah akhirnya dibebaskan. Pembebasan itu terjadi setelah donatur pemberi dana dari Arab Saudi bersedia memberikan keterangan sebagai dokumen sumbangan resmi. Setelah perhitungan akhir, total uang dalam pecahan USD, euro, dan riyal yang dibawa ketiganya ternyata senilai Rp 6,235 miliar.
”Alhamdulillah akhirnya bisa dibebaskan,” kata Kepala Daerah Kerja Airport PPIH Arab Saudi Nurul Badruttamam. (c11/ca/JPG)