PANDEGLANG – Bupati Irna Narulita mengaku, belum mengetahui progres rencana pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang setelah uji publik dan penetapan lahan beberapa waktu lalu, termasuk jadwal rencana pembebasan lahan. Ia mengatakan, dalam kegiatan itu, Pemkab hanya memiliki tugas asistensi (membantu) menyukseskan program. “Ibu belum tahu lebih lanjut terkait kapan pembebasan lahan untuk tol itu. Soalnya, yang ikut rapat pada beberapa waktu lalu di Pemprov, adalah SKPD terkait. Seperti Bidang Ekbang (Ekonomi Pembangunan), Bidang Pemkesra (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), dan DBMSDA (Dinas Bina Marga Sumber Daya Air). Namun, dalam waktu dekat, akan ibu panggil mereka untuk dimintai keterangan informasi hasilnya,” kata Irna saat ditemui di gedung DPRD Pandeglang, Selasa (16/8).
Irna meyakinkan, pihaknya akan menyukseskan program nasional tersebut, karena diprediksi akan membawa dampak positif bagi pembangunan di Pandeglang. “Maka, kami sedang melakukan pendataan lahan dengan secara maksimal. Dari lahan yang bakal dilintasi 84 kilometer dari Serang ke Panimbang, di antarannya di Pandeglang tercatat sebanyak sekira 131 persil surat kepemilikan tanan milik warga. Saat ini kami sedang melakukan pendataan agar bisa dipastikan surat tersebut tak bermasalah,” terangnya.
Dihubungi melalui telepon seluler, Bidang Ekbang Pemkab Pandeglang Iskandar memastikan, proses pendataan yang sedang berlangsung tidak akan menghambat pembabasan lahan yang kemungkinan dilaksanakan pada 2017 mendatang. “Kalau pembebasan akan dilakukan sepertinya awal 2017. Sementara, untuk informasi terakhir usulan kita dipenuhi, seperti rencana pintu tol sebelumnya dua, tepat di Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Saketi, saat ini ditetapkan tiga titik puntu keluar, yakni di Kecamatan Panimbang, Picung, dan Kecamatan Pagelaran,” terangnya.
Untuk diketahui, pembebasan lahan untuk Tol Serang – Panimbang hingga kini belum juga dilakukan. Informasi sebelumnya akan dilaksanakan setelah Lebaran Idul Fitri, tetapi sampai Senin (15/8) belum juga terlaksana. Padahal, mayoritas warga yang lahannya bakal dilintasi tol sudah menunggu bakal ganti rugi yang akan dilakukan. (Herman/Radar Banten)