TIGARAKSA – Aktivitas prostitusi di Kawasan Pantai Serang, Kecamatan Sukadiri menjadi bukti otentik, bahwa bisnis haram yang menjanjikan kenikmatan itu masih mengakar. Satpol PP Kabupaten Tangerang pun mengaku kecolongan atas kondisi ini.
Kepala Seksi Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengaku keget dengan kenyataan yang ada. Terlebih, Radar Banten, secara gamblang memaparkan fakta yang ada. ”Baru-baru ini, kawasan itu sudah kita tertibkan,” ujar Syahdan, di ruang kerjanya, Senin (22/8).
Selain kawasan Pantai Serang, ada satu lokasi lainnya yang telah dibongkar pada Mei lalu. Yakni di wilayah Tanjung Anom, Kecamatan Mauk. Diakui dia, ada beberapa faktor sehingga bisnis esek-esek sulit diberantas. Salah satunya, rutinitas yang dianggap biasa oleh warga setempat. Di sisi lain, munculnya kecendrungan eksodus para wanita tunasusila dari kawasan eks lokalisasi Dadap, ke kawasan Pantai Serang.
”Kami janji segera bertindak,” ujar Syahdan.
Langkah awal, lanjut dia, dengan membentuk tim dan melakukan pemantauan ke lokasi tersebut. ”Koordinasi kita kuatkan. Tunggu saja, akan kami bongkar!” tegasnya.
Disinggung mengenai adanya oknum yang membekingi, Syahdan mengelak. Menurutnya, tidak ada pihak yang membekingi bisnis haram tersebut. Jika memang ada, oknum tersebut merupakan oknum baru. ”Sejak saya menjabat kasi (Penertiban Umum-red) dari 2014, lokaslisasi itu memang sudah ada. Jadi memang main kucing-kucingan saja dengan Satpol PP,” tutur Syahdan.
Bahkan, Syahdan juga mengetahui modus yang dilakukan para pelaku bisnis esek-esek tersebut, yakni berkedok rumah makan yang menyediakan ikan bakar, namun juga melayani tamu-tamu hidung belang.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi menolak secara tegas adanya lokalisasi baru di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, lokalisasi tersebut harus segera ditindak secara tegas.
Nawawi menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan rumah makan yang berjualan pada siang hari. Karena usaha tersebut merupakan usaha halal untuk menafkahi keluarga. Hanya saja, lokasi tersebut jangan dijadikan kedok prostitusi ketika malam hari.
”Saya fikir sudah tidak ada lagi (tempat prostitusi-red) setelah Dadap. Secepatnya Satpol PP harus bertindak. Jangan sampai meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Pantai Karang Serang, mungkin terdengar tak asing bagi sebagian orang. Puluhan gubuk berderet memanjang di lahan milik PT Sangrila Indah. Siang hari di sana, menyediakan wisata kuliner seafood. Hutan bakau di sekeliling pantai tersebut menjadi surga ikan dan kepiting. Anda akan dimanja dengan sejuknya angin laut dan deburan ombak.
Namun, pada malam hari suasananya berubah drastis. Tempat yang termasuk aman dari kejaran aparat, membuat sejumlah pemilik kafe berinovasi membuat warungnya sebagai kamar pelipur syahwat. (Khanif Lutfi/Radar Banten)










