SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku siap untuk menggeser belanja yang tidak produktif ke belanja modal untuk memberikan ruang fiskal yang positif bagi pembangunan di Kabupaten Serang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, saat membacakan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 pada Jumat 2 Oktober 2026.
Najib Hamas menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Serang untuk mengoptimalkan porsi belanja modal dalam RAPBD 2027 guna menggerakkan ekonomi masyarakat, sekaligus mengevaluasi struktur belanja pegawai yang saat ini di angka 38,48 persen.
Najib mengatakan, bahea belanja modal memiliki peran strategis membangun infrastruktur dan sarana pelayanan publik yang berujung pada pertumbuhan ekonomi. “Namun demikian, peningkatan harus dilakukan secara selektif dan produktif,” ujarnya .
Fokus Pemkab, lanjut Najib Hamas, adalah menggeser ruang fiskal dari belanja yang kurang produktif menuju belanja modal yang memiliki multiplier effect tinggi.
“Khususnya infrastruktur konektivitas, irigasi, pasar, sarana ekonomi masyarakat, serta infrastruktur pendukung investasi,” jelasnya.
Menurutnya, belanja modal tidak hanya menghasilkan aset pemerintah, tetapi menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi, meningkatkan investasi dan kesempatan kerja, yang pada akhirnya memperkuat PAD Kabupaten Serang.
“Komitmen kami bukan hanya meningkatkan porsi belanja modal, tetapi memastikan setiap rupiah belanja modal memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemkab juga mengubah paradigma pengelolaan APBD dari budget oriented menjadi performance oriented. “Artinya bukan lagi berapa besar anggaran yang kita belanjakan, tetapi berapa besar masalah Kabupaten Serang yang dapat kita selesaikan dengan anggaran tersebut,” tambahnya.
Mengenai struktur belanja pegawai, Najib mengungkapkan alokasi dalam RAPBD 2027 sebesar 38,48 persen.
“Pemerintah daerah akan terus mengevaluasi struktur belanja pegawai agar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan fiskal Kabupaten Serang,” katanya.
Prinsipnya, bukan sekadar mengendalikan jumlah, tetapi memastikan kesesuaian dengan beban kerja, kebutuhan kompetensi, dan target layanan publik. “Belanja pegawai harus mencerminkan kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana












