SERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Serang belum mengkroscek soal adanya dugaan warga Banten yang menjadi bagian dari 177 calon jemaah haji ilegal yang berangkat dari Filipina dan tertangkap Imigrasi Filipina. Sebagian besar dari mereka sudah dipulangkan ke Indonesia, kemarin.
“Sejauh ini kami belum tahu informasi ada calon jemaah haji asal Banten,” ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Serang M Reza Al Kahfi di ruang kerjanya, Senin (5/9).
Reza mengaku mendapat informasi melalui pesan broadcast bahwa dalam pemulangan calhaj dari Filipina ada seorang warga asal Serang. Namun pihaknya belum menelusuri identitas lengkap calon haji yang menjadi korban penipuan agen travel itu.
“Kalau memang sudah pulang ke rumahnya, kami akan melakukan kroscek lagi kebenaran warga tersebut. Tapi yang jelas Kantor Imigrasi Serang belum mendata lagi apakah dia benar mendapat paspor dari Imigrasi Serang atau bukan,” ujarnya.
Seiko, Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenag Provinsi Banten, juga belum mengetahui data warga Banten yang menjadi bagian dari jemaah calon haji yang berangkat melalui Filipina. “Kami belum tahu karena mereka daftar haji bukan dari lembaga yang resmi dari pemerintah. Kami akan melakukan pengawasan terhadap travel di Banten supaya tak terulang lagi,” ujarnya. (Ade F)









