TAK butuh waktu lama bagi desainer dan artis Dian Pelangi berpisah dari suaminya, Tito Haris. Setelah menghadirkan dua saksi dan sejumlah bukti akan ketidaknyamanan yang didapati dari suaminya. Gugatan cerai yang dilayangkan Dian pada suaminya dikabulkan Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan.
“Tadi bawa dua orang saksi dan alat bukti,” ujar Windri Marieta saat dihubungi awak media, Kamis (8/9).
Windri mengatakan, putusan gugatan cerai kliennya didapati secara verstek. Putusan itu diambil pengadilan lantaran Tito tak pernah muncul dalam proses persidangan.
“Sebenarnya sidang ada dua kali, yang kemarin pemanggilan, tapi karena pihak tergugat tidak hadir, jadi ini adalah putusan verstek. Jadi, dikabulkan karena tidak ada kehadiran si tergugat,” katanya.
“Tapi, si penggugat sendiri sudah memberi persetujuan secara tertulis untuk bercerai,” sambungnya.
Meski tak menjelaskan secara detail siapa dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan, Windri mengatakan, kehadiran dua saksi memperkuat gugatan cerai yang dilayangkan Dian pada suaminya.
“Yang jelas saksi ini adalah orang yang mendengar, melihat, mengalami, jadi istilahnya memang yang tahu tentang hubungan antara Dian dan Tito,” paparnya.
Lantaran dalam pengajuan gugatan cerai Dian tak meminta harta gono-gini dan nafkah. Pengadilan pun tidak mempermasalahkan harta mereka. “Enggak, gugatan yang diajukan Ibu Dian memang hanya bercerai. Tidak ada sangkut paut nafkah atau lain-lainya,” tuturnya.
Windri enggan menjelaskan penyebab berakhirnya rumah tangga mereka. “Saya enggak bisa kasih tahu secara detail. Tapi karena percekcokan terus-menerus maka itu jadi salah satu alasan mengajukan perceraian,” pungkasnya. (jpg/alt/dwi)









