SERANG – Ketua Pustakawan Provinsi Banten, Iman Sukwana, mengatakan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Banten belum banyak memiliki pustakawan atau lulusan ilmu keperpustakaan. Idealnya, jumlah pustakawan yang ada di salah satu instansi pemerintah seperti BPAD Banten dibutuhkan sekitar 15 orang bahkan 20 sampai 25 orang.
Iman menjelaskan, di BPAD Banten jumlah pustakawan sangat sedikit yakni kurang dari 10 orang. Hal tersebut berdampak pada kinerja BPAD, namun, karena dibantu oleh pegawai di setiap bidang semua kegiatan yang ada, tak terlihat jomplang sehingga dapat ditangani dengan baik. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pihak BPAD menggunakan pegawai yang ada meski pekerjaan yang diharapkan belum begitu maksimal.
“Sebenarnya kalau lebih banyak itu lebih baik, karena pekerjaan teknis di bidang-bidang itu akan dilakukan sesuai dengan aturan perpustakaan. Ke depan, kami butuh banyak pustakawan, minimal ada 15 orang, ada 20 atau 25 lebih baik,” kata Iman saat ditemui di kantornya di BPAD, Jumat (7/10).
Penyebab kurangnya pustakawan tersebut, lanjut Iman, karena pemerintah membatasai rekrutmen bagi pustakawan. Menurutnya, pembatasan itu juga tidak sesuai dengan jumlah sarjana perpustakaan yang ada di Banten yang sudah membludak.
“Kalau keterbatasan, kami antisipasi misalnya kalau yang S1 non perpus, mereka harus mengikuti Diklat selama 83 hari dengan jumlah 700 sekian jam di BPA pusat, itu sebagai syarat untuk menjadi pustakawan di BPAD,” ucapnya.
Pihaknya juga tengah merencanakan adanya layanan mandiri untuk memudahkan para pengunjung perpustakaan jika hendak mencari informasi atau mengembalikan buku. Pihaknya akan memotong beberapa prosedur untuk meningkatkan pengunjung atau pembaca di BPAD tersebut. (AdeF)








