SERANG – Dalam razia rutin bulanan, Polres Serang berhasil menjaring sebanyak 50 kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat, 10 kendaraan di antaranya ditahan karena tak membawa SIM maupun STNK.
Kanit Turjawali Polres Serang, Ipda Prayuda Drama mengatakan, 50 kendaraan yang terjaring razia karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat. Kendaraan yang ditahan pun dapat diambil kembali apabila bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat.
“Hal ini kita lakukan untuk mencegah adanya kriminalitas, dan memberikan efek jera bagi pengemudi bermotor yang tidak membawa surat-surat lengkap,” katanya, Jumat (4/11).
Razia pun, masih dikatakan Ipda Prayuda, akan kembali dilakukan pada bulan depan. Tapi ia enggan memberitahu titik razia selanjutnya. “Karena kalau diberitahu pastinya semua masyarakat membawa persiapan dengan surat-surat lengkap. Jadinya bukan kejutan lagi, dan mereka sudah siap siaga. Kita lakukan dengan dadakan, supaya tahu keseharian masyarakat Kota Serang pada menaati aturan atau tidak,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Serang, AKP Lucky Permana menambahkan, bahwa dalam razia rutin bulanan yang dilakukan oleh Polres Serang adalah dalam rangka membuat cipta kondisi lalu lintas yang taat dengan aturan.
“Tapi ini juga kita lakukan dalam rangka Operasi Lilin yang akan sebentar lagi diselenggarakan. Dengan tujuan, supaya menjelang Tahun Baru dan Natal. Jalan-jalan di Kota Serang dapat rapih dan teratur, sampai pengguna jalannya pun pada membawa surat-surat lengkap,” pungkasnya. (AdeF)









