SERANG – Pada tahun 2017 mendatang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten akan bertambah sebanyak 6.029 PNS. Hal tersebut diungkapkan langsung Sekda Banten Ranta Soeharta.
Ranta menjelaskan, penambahan PNS tersebut seiring telah berlakunya peralihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari pemerintah kabupaten kota ke pemerintah Provinsi Banten. “Yang honorer pun sama akan beralih ke provinsi,” papar Ranta.
Untuk honorer, lanjut Ranta, jumlahnya sebanyak 5000 baik itu guru maupun tenaga kependidikan.
Untuk pos anggaran, pada tahun 2017, anggaran untuk pendidikan cukup tinggi, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berkisar sebesar Rp 2 triliun, untuk anggaran belanja langsung mencapai Rp. 800 miliar.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Banten akan mengelola 1.018 SMA/SMK baik negeri maupun swasta. Hal ini menyusul amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Bayu)