CILEGON – Menjadi orang tua tunggal dan mempunyai tujuh orang anak membuat Sariah (46), warga Lingkungan Kaveling Pasar Kelapa, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon terpaksa menjadi seorang pengemis. Uang yang dihasilkan dari mengemis tersebut Sariah gunakan untuk menyambung hidup dan biaya sekolah anak-anaknya.
Sariah sendiri menjadi orang tua tunggal setelah ditinggal suaminya beberapa bulan yang lalu. Sang suami tega meninggalkan Sariah dan tujuh orang anaknya dengan alasan mencari kerja di Jakarta.
Di depan petugas Dinas Sosial Kota Cilegon, Sariah mengaku dua orang anak kembarnya bersekolah di SMK, satu orang lainnya di SMP, dan seorang lagi di SDN. Sedangkan tiga orang anak lainnya masih kecil-kecil, salah satunya masih berumur lima bulan.
“Saya terpaksa pak mengemis. Anak saya tujuh orang semuanya masih butuh biaya. Selain mengemis bingung harus bekerja apa. Kalau mengemis kadang per harinya dapat Rp50 ribu sampai Rp70 ribu,” ujar Sariah di Dinsos Cilegon, setelah terjaring razia oleh Satpol PP di Masjid Agung Cilegon, Jumat (25/11).
Sariah mengaku tidak mengapa harus menanggung malu dan direndahkan oleh warga sekitarnya lantaran menjadi pengemis asalkan anak-anaknya tidak putus sekolah. Sariah pun mengaku tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Baik bantuan Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), juga bantuan dari Dinas Pendidikan Cilegon untuk meringankan biaya sekolah anaknya dari sasaran bantuan eperasional sekolah (BOS).
“Tidak ada bantuan dari pemerintah. Bantuan keringanan biaya untuk anak saya juga tidak ada dari sekolahannya. Semua harus saya tanggung sendirian,” ucapnya.
Selama mengemis, Sariah selalu embawa kedua orang anak terakhirnya. Anak yang berusia lima bulan ia gendong, sedangkan anak wanitanya yang berusia 11 tahun mengikuti kemana langkahnya untuk mengemis.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Cilegon Rohimin mengaku akan mendaftarkan Sariah agar di tahun 2017 mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Ibu Sariah ini pindahan dari Jakarta yang sekarang sudah memiliki KTP Cilegon. Melihat kehidupannya, dilematis sebenarnya. Pengemis yang merupakan warga Cilegon akan kita usulkan agar mendapatkan bantuan,” katanya.
Ada enam pengemis yang terjaring razia oleh Satpol PP Cilegon dan kemudian diserahkan di Kantor Dinsos Cilegon. Dua orang pengemis warga Cilegon, dan empat orang pengemis lainnya berasal dari Kasemen, Anyer, Bojonegara, Kabupaten Serang. “Semua kita data lalu kita pulangkan kerumahnya dengan menggunakan kendaraan Dinas Sosial,” tuturnya. (Riko)








