SERANG – Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dinilai masih rentan konflik sosial dan politik. Padahal, pilkada semestinya menjadi ajang adu gagasan calon pemimpin daerah untuk menyejahterakan masyarakatnya.
Kemarin (21/12), Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) menggelar rembuk nasional harmonisasi pilkada serentak di kampus Universitas Muhamadiyah Tangerang untuk menyikapi masalah tersebut. Apalagi, Provinsi Banten masuk sebagai salah satu daerah yang masuk sebagai pelaksana pilkada serentak 2017.
Sosiolog Banten Suwaib Amiruddin mengatakan, perlu dibangun harmonisasi dalam menyukseskan pilkada serentak 2017. Apalagi, Banten yang masuk sebagai pelaksana pilkada masuk sebagai salah satu daerah yang indeks kerawanannya cukup tinggi. “Fenomena pesta demokrasi di Indonesia masih dihantui keresahan dan konflik sosial politik antarelite maupun masyarakat makanya perlu harmonisasi semua komponen demokrasi,” katanya melalui surat elektronik yang diterima Radar Banten, Jumat (23/12).
Menurutnya, harmonisasi secara sosiologis dimaknai dengan pendekatan keterpaduan dan keselarasan. Dalam konteks pilkada, terbangunnya harmonisasi ditandai dengan konsolidasi antara penyelenggara pilkada seperti KPUD, Bawaslu, dan pemerintah daerah dalam menjalankan aturan.
Adapun keselarasan yang diharapkan masyarakat, yaitu calon dan tim sukses beriringan dalam mewujudkan pilkada damai. “Ini yang diharapkan dari pilkada sehingga pilkada berjalan secara subtantif dan menghasilkan figur terbaik untuk memimpin dan dapat mewujudkan cita-cita menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Acara yang bekerja sama dengan Madrasah Antikorupsi (MAK) Pemuda Muhamadiyah UMT itu, menghadirkan pula narasumber dari Direktur Eksekutif Pilkada Watch Indonesia Wahyu Agung Permana, peneliti SAF Maksis Sakhabi, Sekretaris MAK UMT Milana Abdillah. Para pemateri menyoroti pentingnya komitmen aparatur sipil negara dan penyelenggara menjaga indepensinya. “Penyelenggara pemilu harus memiliki komitmen dalam menjalankan tugasnya secara independen,” kata Wahyu Agung Permana.
Kata dia, lembaga pengawas pemilu perlu memantau keterlibatan ASN dalam pesta pilkada serentak saat ini. Hal itu agar profesionalitas ASN tidak terganggu oleh urusan pilkada. “Tugas mereka adalah melayani masyarakat. Pengawasan terhadap mereka dilakukan semata-mata untuk menjaga profesionalitas mereka karena mereka juga rentan mobilisasi,” katanya. (Supriyanto)