CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pelantikan dan alih tugas 36 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Rabu 17 Juni 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Robinsar saat memberikan sambutan maupun usai melantik puluhan pejabat yang menempati jabatan administrator dan pengawas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Robinsar bahkan menanyakan langsung kepada para pejabat yang baru dilantik terkait adanya permintaan imbalan untuk memperoleh jabatan.
“Ada enggak yang di sini saya mintai untuk naik jabatan? Tidak ada ya. Kita harus profesional,” kata Robinsar di hadapan para pejabat yang dilantik.
Menurutnya, promosi dan pergeseran jabatan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta meningkatkan kinerja pemerintahan.
Karena itu, pejabat yang telah dipercaya menduduki jabatan baru diminta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Saat diwawancarai usai pelantikan, Robinsar kembali menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah meminta imbalan apa pun kepada ASN yang mendapat promosi jabatan.
“Jadi kita ingin semua profesional, bekerja sesuai dengan jobdesk masing-masing, amanah dan tanggung jawab, dari awal kita enggak minta apa-apa. Saya enggak pernah mintain duit buat naik jabatan, enggak,” ujarnya.
Robinsar mengaku hanya meminta para pejabat yang mendapat amanah baru untuk bekerja maksimal dan menunjukkan kinerja terbaik bagi masyarakat.
“Yang saya minta, yang hari ini dipercaya untuk naik jabatan semuanya bisa bekerja dengan amanah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Robinsar juga menyinggung rencana penerapan sistem manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan ASN di lingkungan Pemkot Cilegon.
Ia mengungkapkan, Pemkot Cilegon telah memperoleh izin awal untuk pelaksanaan manajemen talenta.
Namun, masih terdapat sejumlah rekomendasi dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sistem tersebut diterapkan secara penuh.
“Kemarin itu alhamdulillah kita sudah dapat izin untuk pelaksanaan manajemen talenta. Hanya saja ada beberapa yang harus dipenuhi, rekomendasinya sedang berproses,” katanya.
Menurut dia, Pemkot Cilegon saat ini terus melengkapi berbagai ketentuan yang menjadi syarat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi sambil berproses memenuhi apa yang menjadi ketentuan BKN, sambil berjalan,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak








