• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Cegah Pungli di Sekolah, Partisipasi Orangtua Diberi Payung Hukum

Redaksi by Redaksi
Jumat, 3 Februari 2017 11:27
in Berita Utama, Pendidikan

SERANG – Bupati Ratu Tatu Chasanah meminta seluruh sekolah di Kabupaten Serang tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada para orangtua siswa. Namun jika ada partisipasi orangtua siswa, harus mengikuti payung hukum yang akan dibuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Tatu mengaku, masih sepakat dengan pelibatan partisipasi orangtua untuk mendukung program pendidikan di sekolah. Menurutnya, partisipasi orangtua masih menjadi bagian kekuatan dari pendidikan. “Yang mampu tidak ada salahnya berpartisipasi, subsidi silang terhadap masyarakat yang tidak mampu,” kata Tatu kepada wartawan, kemarin.

RelatedPosts

Kejati Banten bank bjb

Kejati Banten dan Bank bjb Perkuat Sinergi Jaga dan Pulihkan Aset

Sabtu, 26 September 2026 18:08
Bulan Bakti Karang Taruna Banten

Karang Taruna Banten Siapkan Bulan Bakti 10-11 Oktober, Ada Jalan Sehat hingga Bazar UMKM

Sabtu, 26 September 2026 15:46
HUT Banten ke-26

HUT Banten ke-26, Pemprov Larang Karangan Bunga, Diganti Pohon

Sabtu, 26 September 2026 14:40
HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten Usung Tema Banten Bergerak, Maju Berdampak

Sabtu, 26 September 2026 14:36

Namun, Tatu menekankan kepada pihak sekolah agar tidak membuat kebijakan yang bisa membahayakan diri sendiri karena sudah ada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Untuk itu, Tatu berencana memperkuat aturan yang melibatkan biaya partisipasi orangtua siswa untuk kegiatan pendidikan. “Payung hukumnya kita coba perkuat, tata caranya juga. Terutama, keterbukaan atau transparansi itu wajib dan tidak ada unsur pemaksaan,” pintanya.

Tatu berharap, masyarakat yang awam kaitan partisipasi orangtua siswa untuk kegiatan pada dunia pendidikan bisa diberikan pemahaman. Menurut Tatu, masyarakat diperbolehkan masuk secara detail untuk mencari informasi ke sekolah. “Tapi, kalau ada niat baik untuk dunia pendidikan, jangan dicari masalahnya. Karena berdampak, mereka (pihak sekolah) jadi stagnan, enggak mau berbuat apa-apa,” terangnya.

Tatu mencontohkan peristiwa di salah satu wilayah, tidak ada satu pun guru yang berani melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler (ekskul). Mereka enggan menampung kegiatan yang melibatkan biaya partisipasi orangtua siswa karena khawatir dianggap pungli. Sementara, kegiatan ekskul biasanya diambil dari anggaran siswa, iuran para orangtua. “Ini merugikan. Karena mendidik anak itu tidak hanya dari akademisi, tapi melalui ekskulnya juga seperti kegiatan seni budaya, olahraga, dan lain-lain sehingga kemampuan siswa bisa diasah,” jelasnya.

Menurut Tatu, dengan ada Saber Pungli, menimbulkan banyak kekhawatiran dari kepala sekolah. Lantaran itu, Tatu berkewajiban memberikan payung hukum kepada pihak sekolah. “Payung hukum ini untuk menjamin mereka (pihak sekolah) dan tentunya mengawasi mereka,” tandasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengaku, terus melakukan konsolidasi dengan jajaran dinas, kepala UPTD pendidikan, pengawas, penilik, sampai ke guru dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Serang. “Ini menjadi program 100 hari kami. Di awal tahun, saya berupaya mengondisikan komunikasi terbuka, dari kadis, kepala sekolah, guru, sampai ke yang lebih tinggi yaitu pimpinan daerah. Seperti bupati, wakil bupati, atau sekda,” kata mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut.

Menurutnya, Dindikbud memangku dua urusan wajib, meliputi urusan pendidikan pelayanan dasar dan urusan kebudayaan. “Dua-duanya wajib, di nasional menjadi bagian penting yang harus dilaksanakan di sekolah,” pungkasnya. (Nizar S/Radar Banten)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aspirasi DPRD Provinsi Banten: Jalan Sepang Rusak

Next Post

Maling Bawa Kabur Pakaian Bayi Rp70 Juta

Next Post

Maling Bawa Kabur Pakaian Bayi Rp70 Juta

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan

Pilar Perkuat Pos Gizi Tangsel, Sasar Balita hingga Ibu Hamil dari Keluarga Rentan

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:26
0

TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat program...

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:24
0

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Melalui Tim Percepatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.