SERANG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten akan menggaet badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Banten untuk memberdayakan atlet berprestasi.
Kepala Dispora Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, banyak atlet yang sudah mengharumkan nama Banten, baik di kancah nasional maupun internasional, tidak memiliki pekerjaan dan kehidupan yang layak.
“Misalnya yang dapat emas bisa bekerja, contohnya di Bank Banten. Kan Banten punya BUMD. Atlet-atlet, saya berharap bisa mendapatkan tempat kerja yang layak,” ujar Deden, Jumat (10/2).
Atlet asal Provinsi Banten kerap direbut oleh provinsi lain pada ajang nasional, menurutnya, hal itu wajar jika pemerintah tidak memperhatikan kebutuhan ekonominya. “Giliran sudah direbut marah-marah. Wajar saja mereka pindah, mereka juga butuh makan, butuh penghidupan. Kalau provinsi lain berani menjamin itu, wajar mereka pindah, ” kata Deden.
Meski menggunakan pola kerja sama, menurut Deden, para atlet tersebut tetap melalui tes oleh BUMD. Hanya saja memiliki pengecualian dengan pertimbangan prestasi dan latar belakang pendidikan.
“Pertimbangannya mereka sudah membawa nama baik Banten. Kita target tahun ini kerja sama itu terjalin,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Deden, Dispora akan mendorong pembentukan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Dalam perda tersebut nanti akan diatur perlakuan pemerintah terhadap atlet-atlet dari pembinaan hingga setelah berlaga berjuang membela Banten. “Perda itu inisiatif dari Dewan. Tapi karena bagus, akan kita dorong,” katanya. (Bayu)