SERANG – Polda Banten angkat bicara terkait informasi tersangka pembunuh Kim Jong Nam, kaka tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un. Informasi yang beredar, salah satu dari dua pembunuh saudara tiri diktator Korea Utara tersebut adalah Siti Aishah, warga Serang.
“Udah mas, baru dapet informasi,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin melalui pesan Whats App, Kamis (16/2).
Ditanya lebih lanjut terkait data pribadi tersangka pembunuhan tersebut, Zaenudin tidak memberikan jawaban kepada awak media.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Serang memastikan tidak mengeluarkan paspor atas nama Siti Aishah. Perempuan kelahiran Serang tahun 1992 itu, sebagaimana diberitakan, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Malaysia.
“Sejauh ini hasil pemeriksaan di Kantor Imigrasi, warga yang bernama Siti Aishah yang diduga melakukan pembunuhan di Malaysia itu tak membuat paspor di Imigrasi Serang. Kami sudah kroscek di data kantor kami, tapi sampai saat ini tidak ada nama yang cocok di database kami,” kata Kasi Infokim Kantor Imigrasi Kelas I Serang Muhamad Sungeb di ruang kerjanya.
Dari data paspor yang dikeluarkan Imigrasi Serang, lanjut Sungeb, banyak nama yang sama tapi tanggal lahirnya tidak sesuai dengan pelaku pembunuhan tersebut. “Data yang kita pakai adalah dari tahun 2008-2017. Bisa saja (Siti Aishah membuat paspor) di daerah lain. Mungkin ia warga Serang tapi buat paspornya di daerah lain. Bisa di Cilegon atau Tanggerang. Tapi sampai saat ini kami juga belum terima konfirmasi dari pimpinan pusat atau kepolisian daerah lain untuk menelusuri nama tersebut,” jelasnya. (Bayu)









