SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usai laga Persija Jakarta vs Persib Bandung, seorang remaja menjadi korban pengeroyokan. Kasus ini terjadi di kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang, Minggu, 10 Mei 2026.
Pelaku pengeroyokan diduga merupakan kelompok suporter yang membawa senjata tajam (sajam) dan botol minuman keras (miras).
Kapolsek Serang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, korban pengeroyokan berinisial IH (18). Korban dilarikan ke Rumah Sakit DKT Kota Serang akibat mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki.
“Menurut keterangan saksi, saat kejadian terdapat rombongan konvoi dalam jumlah besar yang mengejar sepeda motor korban,” katanya, Senin, 11 Mei 2026.
Di lokasi kejadian, di depan pintu masuk Stadion Maulana Yusuf, sepeda motor korban ditendang oleh salah satu pelaku. Korban yang terjatuh dari motornya langsung dikeroyok hingga tak berdaya.
“Setelah korban terjatuh, massa dari rombongan konvoi diduga langsung melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban,” katanya.
Zaeni menjelaskan, para pelaku melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan botol miras, tongkat baseball, dan sajam.
Seorang petugas Satpol PP Kota Serang yang berada di lokasi sempat meminta korban untuk kabur ke arah Koramil Serang.
Namun, korban malah berlari ke arah belakang pintu rel kereta api, sehingga para pelaku kembali melakukan pengejaran.
“Aksi pengeroyokan akhirnya terhenti setelah petugas kepolisian yang berada di sekitar lokasi datang memberikan bantuan dan mengamankan korban. Kehadiran petugas membuat rombongan konvoi melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian,” ungkapnya.
Zaeni menduga, aksi pengeroyokan tersebut dipicu kesalahpahaman atau provokasi sepihak. Para pelaku melihat tulisan di helm korban yang dianggap sebagai simbol klub sepeda bola.
“Korban mengaku bukan pendukung klub sepak bola tersebut maupun penggemar sepak bola. Ia mengaku menjadi sasaran amuk massa konvoi yang melakukan sweeping secara acak dan anarkis,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono









