• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Hasil Pilgub Banten Tunggu Putusan MK, Ini Sikap Pimpinan Parpol Pengusung

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 26 Maret 2017 11:16
in Featured, Politik
Akibat Cuaca Buruk, Sejumlah APK Calon Gubernur Banten Tumbang

Ilustrasi

SERANG – Penentuan pemenang Pilgub Banten hingga kini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang dilakukan pasangan calon (paslon) Rano-Embay pada hasil Pilkada Banten 2017 membuat KPU Banten selaku penyelenggara belum bisa menetapkan pemenangnya.

Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih harus menunggu putusan MK yang saat ini sedang menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Putusan MK memberikan kepastian terhadap gugatan Rano-Embay diterima atau ditolak sebagai syarat menindaklanjuti gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP).

RelatedPosts

Partai Gerindra Kabupaten Serang

Ahmad Muhibin Ditunjuk Prabowo Pimpin Partai Gerindra Kabupaten Serang

Sabtu, 19 September 2026 12:23
Budi Rustandi Gerindra Kota Serang

Budi Rustandi Kembali Pimpin DPC Gerindra Kota Serang Periode 2026-2031

Sabtu, 19 September 2026 07:25
Buka Bimtekda Anggota Legislatif dan Pejabat Publik PKS se-Banten, Presiden PKS “Ditodong” Golok

Buka Bimtekda Anggota Legislatif dan Pejabat Publik PKS se-Banten, Presiden PKS “Ditodong” Golok

Jumat, 18 September 2026 12:15
Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

Selasa, 15 September 2026 17:28

MK sendiri sudah menggelar dua kali sidang pendahuluan sengketa pilkada Banten, dimana pada sidang pertama (16/3), pihak penggugat (Rano-Embay) menyampaikan permohonan gugatannya. Selanjutnya sidang kedua (21/3), giliran pihak tergugat (KPU Banten) menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut. Dihari yang sama pihak terkait (Wahidin Halim-Andika Hazrumy) juga telah menyampaikan keterangan atas gugatan Rano-Embay.

Usai menjalani dua kali persidangan, kuasa hukum Rano-Embay optimis gugatannya bakal diterima MK untuk dilanjutkan pada sidang pemeriksaan pokok perkara. Sementara kuasa hukum KPU Banten dan kuasa hukum Wahidin-Andika justru berkeyakinan MK akan menolak gugatan Rano-Embay karena selisih suara kedua paslon di atas 1 persen.

Ketua DPD PDI Perjuangan Banten M Sukira mengaku sangat yakin bila permohonan sengketa yang diajukan paslon yang diusungnya bakal lanjut disidangkan. “Kita yakin diterima MK, keyakinan ini berdasarkan sidang pendahuluan yang sudah digelar dua kali,” kata Sukira kepada Radar Banten, Minggu (26/3).

Untuk itu, Sukira mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK. “Pokoknya kami 100 persen yakin gugatan diterima,” tegasnya.

Sementara Ketua DPD Demokrat Banten Aeng Haerudin justru santai menanggapi proses sengketa di MK. Menurutnya, MK adalah lembaga yang sangat independen dan tidak bisa di intervensi siapa pun. Kalau lihat dari aturan yang ada, gugatan Pilgub Banten tidak bisa diterima MK karena tidak memenuhi syarat formil seperti yang disebutkan dalam UU Pilkada.

“Kalau orang punya keinginan boleh-boleh saja, tapi saya meyakini gak ada celah buat MK untuk menerima dan mengabulkan permohonan penggugat,” katanya.

Pimpinan lima partai pendukung dan pengusung Wahidin-Andika juga berkeyakinan yang sama bahwa MK akan menolak gugatan Rano-Embay. “Kami yakin 100 persen tidak ada celah untuk pemohon diterima gugatannya oleh MK. Sengketa pilkada Banten sudah game over, kami yakin putusan MK sesuai UU Pilkada,” kata Media Warman, juru bicara partai koalisi pendukung Wahidin-Andika. (Deni S / Radar Banten)

Tags: Pilgub Banten 2017sengketa Pilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

10 Rahasia Sehat di Balik Buah Nanas

Next Post

Potensi Pariwisata Lebak “Nemplok” Di Kaos Dengan Desain Menarik

Next Post
Potensi Pariwisata Lebak “Nemplok” Di Kaos Dengan Desain Menarik

Potensi Pariwisata Lebak "Nemplok" Di Kaos Dengan Desain Menarik

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

by Adam Fadillah
Selasa, 29 September 2026 18:08
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika saat layanan kunjungan...

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 September 2026 17:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) untuk meninjau langsung kondisi 75 Koperasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.