CILEGON – Rencana pemerintah untuk mengoperasikan Dermaga VI Pelabuhan Merak pada mudik Lebaran nanti terancam gagal. Hingga kini, akses pintu masuk menuju dermaga tersebut belum juga jelas karena Pemkot Cilegon sebagai pemilik lahan belum menyerahkannya ke PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak.
General Manager PT ASDP Merak Tommy L Kaunang mengatakan, izin penggunaan akses masuk Dermaga VI belum dia kantongi dari Pemkot Cilegon. Pihaknya masih berupaya mempertemukan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
“Pak Dirut ASDP (Faik Fahmi) mungkin sedang mengatur jadwalnya. Nanti beliau langsung yang akan berkomunikasi ke Pak Menteri. Pak Menteri juga sibuk, karenanya perlu mengatur jadwalnya dulu,” kata Tommy kepada Radar Banten, Jumat (28/4).
Meski belum diberi izin, Tommy optimistis masalah tersebut bisa diselesaikan. Ia bahkan meyakini, Dermaga VI bisa dioperasikan sesuai target, yakni pada arus mudik Lebaran mendatang. “Kalau saya yakin Pak Wali (Tb Iman Ariyadi) pasti kasih izin,” ujarnya.
Bila Pemkot Cilegon berkukuh tidak memberikan lahan seluas 3,5 hektare di sebelah TTM yang menjadi akses keluar masuk Dermaga VI, pihak ASDP terpaksa akan menggunakan akses masuk Dermaga VI melalui pintu masuk Dermaga I.
“Jika hal tersebut terjadi, kami memastikan tidak akan terjadi kepadatan di lokasi itu. Nanti kami jaga dan atur agar tidak crowded (ramai), akses Dermaga I juga nanti akan diperlebar lagi,” pungkasnya.
Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi mengaku belum mendapat kabar terkait respons atas keinginannya yang ingin bertemu dengan Menhub. “Sampai sejauh ini belum ada kabar dari ASDP Merak atau pun dari Pak Dirut ASDP,” kata Iman melalui sambungan telepon.
Dikonfirmasi terkait langkah yang bakal dilakukan jika hingga arus mudik Lebaran, dirinya belum dipertemukan dengan Menhub, Iman enggan berkomentar. “Pokoknya belum ada kabar, nanti kita tunggu saja,” ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon itu.
Sebelumnya, Iman memastikan lahan yang bakal dilintasi untuk akses masuk Dermaga VI bisa digunakan. Hanya saja ia meminta syarat agar dipertemukan dengan Menhub. “Nanti kan Dirut ASDP akan menyampaikan ke Menhub tentang lahan kita yang dipergunakan untuk akses Dermaga VI, nanti kita juga akan membicarakan Pelabuhan Warnasari bagaimana titik temunya,” ujarnya.
Pemkot Cilegon memang punya keinginan kuat membangun Pelabuhan Warnasari, di Kecamatan Citangkil. Sayangnya, peletakan batu pertama yang sudah dijadwalkan pada 20 Maret 2017, berantakan gara-gara tidak mendapat restu Kemenhub. Pihak Kemenhub ingin agar Pemkot menggandeng BUMN PT Pelindo II. (Alwan/Radar Banten)









