PANDEGLANG – Bupati Irna Narulita kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kabupaten Pandeglang. Kali ini tujuannya, Pasar Cadasari bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Selasa (30/5). Hasilnya, ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin.
Hadir mendampingi Irna, Asda Bidang Administrasi Umum Olis Solihin, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Tatang Effendi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Tati Suwagiharti, Kasatpol PP Dadan Saladin, Kepala BPOM Serang Nurjaya Bangsawan, dan sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Kedatangan Bupati Irna Narulita ke Pasar Cadasari sekira pukul 10.00 WIB itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah makanan. Satu per satu makanan seperti tahu, cilung, cumi sotong, kolang-kaling, dan makanan lainnya langsung diuji sampel menggunakan alat pengujian cepat (rapid test kit) yang digunakan oleh BPOM. Hasilnya, tahu yang dijual di Pasar Cadasari tersebut positif menggunakan formalin, sementara cilung dan cumi sotong positif menggunakan boraks.
Irna mengaku kecewa karena ada makanan berbahaya bebas dijual di wilayah Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak agar ikut melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan tersebut. “Kami (Pemkab-red) akan menindak tegas para pedagang atau agen yang menjual makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya itu. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar bisa menindak para pelaku atau agen yang menjual makanan berbahaya, biar mereka jera dan tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut,” katanya, kemarin.
Irna Narulita menginstruksikan para pegawainya agar lebih memperketat pengawasan terhadap peredaran semua makanan di Kabupaten Pandeglang. Tujuannya agar makanan yang dijual di pasar bebas dari bahan berbahaya karena bisa mengganggu kesehatan masyarakat. “Harus ada pengawasan yang berkelanjutan terhadap semua makanan dan obat-obatan. Jangan sampai ada makanan yang mengandung bahan kimia bebas beredar di Kabupaten Pandeglang. Makanya, para pedagang yang berjualan juga harus diberikan pengarahan dan pemahaman sehingga hal ini tidak terjadi kembali,” katanya.
Irna mengaku, Pemkab melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan sosialisasi kepada semua para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. Soalnya, hal itu melanggar aturan dan bisa diberikan sanksi. “Kami bersama BPOM akan terus melakukan pemantauan terhadap semua makanan yang dijual di pasar tradisional agar masyarakat merasa nyaman dan tidak mengonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
Sementara itu, Nurjaya Bangsawan menjelaskan, peredaran makanan di bulan Ramadan sangat tinggi dan kerap dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan cara mencampur makanan dengan bahan berbahaya. Oleh karena itu, lanjutnya, semua makanan yang terbukti positif menggunakan bahan berbahaya disita dan akan memberikan teguran terhadap penjualnya. “Kami telah lakukan pengujian terhadap makanan yang dijual. Hasilnya, ada makanan yang mengandung formalin, yaitu tahu. Untuk makanan yang mengandung boraks, ada pada cilung dan cumi sotong. Makanan yang positif itu kita amankan demi kebaikan masyarakat,” ujarnya. (Adib F/Radar Banten)










