SERANG – Bank Indonesia (BI) mulai hari ini sudah mulai melayani penukaran uang di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Palima, Kota Serang.
“Kamis besok, kami sudah akan dikirim oleh kantor pusat, dan insya Allah penukaran uang sudah akan dimulai Kamis (8/6),” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Budiharto Setyawan, Rabu (7/6).
Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, sedianya akan menyiapkan penukaran uang sebesar Rp 2 triliun untuk tahun ini, di antaranya pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu, yang dilakukan secara bergiliran yakni di Kantor BI, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Provinsi Banten, Alun-alun Kota Serang, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dan Ciwaru yang dilakukan bersamaan dengan pasar murah yang digelar oleh Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Banten.
“Kalau tahun lalu, kita siapkan Rp 600 miliar, namun tahun ini bertambah karena sekarang kami sudah dapat beroperasi secara penuh,” kata Budi.
Masih sama dengan tahun sebelumnya, Bank Indonesia juga akan membatasi penukaran uang yakni sebesar Rp 3,7 juta yang terdiri dari Rp 1 juta pecahan Rp 20 ribu, Rp 1 juta pecahan Rp 10 ribu, Rp 1 juta pecahan Rp 5 ribu dan Rp 700 rb pecahan Rp 2ribu.
“Insya Allah kami upayakan semua uang Tahun Emisi 2016, karena ini juga merupakan upaya sosialisasi kami terhadap uang baru kepada masyarakat,” terangnya.
Budi menambahkan, mulai tanggal 8 Juni 2017, Bank Indonesia sudah resmi menarik kas titipan yang sebelumnya dititipkan di Bank bjb dan transaksi kliring di BNI.
“Karena kantor BI sudah mulai beroperasi di tanggal 9 Juni mendatang, maka semua layanan perbankan BI akan dipindahkan langsung ke kantor BI yang baru,” jelasnya
Selain di BI, masyarakat masih dapat melakukan penukaran uang di bank lain selain BI. “Karena kita jatah di Banten sebesar Rp 2 triliun tersebut, kita sebar juga di masing-masing perbankan, sehingga masyarakat masih bisa melakukan penukaran uang di bank selain BI. Tapi BI bukan membuka loket penukaran namun hanya mobil kas keliling kami yang melakukan operasi penukaran uang tersebut. Karena loket di BI hanya menerima pengaduan uang rusak, uang cacat dan pengaduan temuan uang palsu,” ungkapnya. (Wirda Garizahaq/risawirda@gmail.com)








