IBU Rumah Tangga (IRT) berinisial Sel, 21, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia berpesta sabu saat waktu sahur bersama dua pria, Hr, 26 dan MYF, 29. Kejadian itu berlangsung di rumah Sel, Komplek AG Permai, Desa Kapur, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (7/6) pukul 03.30.
Sel dan dua teman prianya tak berkutik digerebek anggota Polsek Sungai Raya. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Sungai Raya untuk menjalani proses hukum. Dari rumah Sel, polisi menyita timbangan digital, satu bungkus kantong plastik bening kecil ukuran 3×5 Cm, satu bungkus paket kecil sabu dan alat isapnya.
“Penangkapan yang kita lakukan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut,” jelas Kapolsek Sungai Raya AKP Haryanto kepada wartawan, Rabu (6/6), dilansir JawaPos.com.
“Informasi yang masuk ke kita, sering terjadi pesta sabu. Informasi itu kita tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan di waktu dinihari,” sambungnya.
Penggerebekan juga melibatkan perangkat RT setempat. “Dugaan kuat mereka sedang pesta sabu, ini terlihat dari barang bukti yang kita amankan,” ungkap AKP Haryanto.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus. “Kita kembangkan, kita dalami. Berkaitan tentang kepemilikan narkoba jenis sabu itu,” tegasnya.
Kapolsek menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan jajarannya merupakan dalam rangka Operasi Imbangan Pekat Kapuas 2017. “Sasaran kita berkaitan dengan penyakit masyarakat, pasangan mesum, prostitusi, judi, narkoba, Miras dan premanisme,” jelasnya.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Masyarakat juga tidak main hakim sendiri, melainkan memberikan informasi terlebih dahulu kepada polisi.
“Ini hal yang baik. Kamtibmas tidak hanya tugas kepolisian untuk menjaganya, melainkan tugas seluruh elemen masyarakarat,” ucapnya. (zrn/fab/JPG)








