CITANGKIL – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Cilegon-Anyar, tepatnya di Lingkungan Kubangwelut, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Jumat (16/6). Insiden itu melibatkan sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) A 4920 UI yang dikemudikan Farhan dengan sepeda motor nopol A 4184 TY yang dikemudikan Yusan.
Informasinya, sekira pukul 07.25 WIB Farhan melaju dari arah Anyar menuju Cilegon. Sesampainya di Lingkungan Kubangwelut, Kelurahan Samangraya, tepatnya di depan kantor Edison, pemuda 19 tahun itu mencoba mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Namun, sayangnya mahasiswa Diploma Program Anyar Merak Cilegon (AMC) Fakultas Teknik Untirta itu terpeleset dan terpental ke lajur kanan jalan sehingga mengenai motor yang dikendarai Yusan yang melaju dari arah Cilegon. Farhan mengalami luka sobek di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Yusan mengalami luka ringan.
Kapolsek Ciwandan Kompol Didit Imawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian. Kata dia, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RSUD Cilegon. “Kami meminta keterangan pada beberapa saksi-saksi yang berada di lokasi, termasuk mengamankan kedua sepeda motor ke tempat yang aman,” ungkapnya.
Diungkapkan Didit, ia hanya melakukan pengamanan dan meminta keterangan awal di tempat kejadian perkara, kasus tersebut saat ini ditangani Mapolres Cilegon. “Sekarang perkaranya ditangani Unit Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Cilegon,” ujarnya.
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Cilegon Ipda Harlen Tampubolon mengungkapkan, lantaran TKP tak jauh dari Polsek Ciwandan petugas langsung ke lokasi kurang dari lima menit. Namun, sayangnya nyawa Farhan tak terselamatkan lantaran luka sobek di kepala yang terbilang parah. “Karena kepala sobek dan mengeluarkan darah cukup banyak, korban meninggal dunia di TKP,” tuturnya.
Harlen menyebutkan, insiden kecelakaan itu terjadi saat lalu lintas di sekitar jalan itu ramai. Ia mengaku telah meminta keterangan dari salah satu pengguna jalan dan Yusan yang terlibat dalam kecelakaan itu. “Dugaan sementara Farhan terjatuh sendiri, karena saat itu kata saksi tidak ada kendaraan yang melintas,” ungkapnya.
Kata Harlen, pihaknya mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dalam insiden kecelakaan itu. Ia juga langsung menghubungi keluarga korban. “Dalam waktu dekat kami juga akan memeriksa kembali Yusan,” ujarnya.
Dari keterangan sementara, lanjut Harlen, Yusan mengaku melaju dari Cilegon menuju Ciwandan dengan kecepatan sekira 60 sampai 70 kilometer per jam. Saat insiden itu Yusan mengaku tidak sempat menghindari korban yang terjatuh ke arah motornya lantaran terlalu dekat dan roboh di jalur sebelah kanan. “Kami imbau pengguna jalan agar lebih hati-hati lagi, apalagi sebentar lagi sudah mulai arus mudik Lebaran dan volume kendaraan akan lebih banyak,” pungkasnya. (Alwan/RBG)









