LEBAK – Sebagai bentuk pencegahan paham radikal dan terorisme, Polres Lebak menggelar sosialisasi di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (2/8) kemarin.
Sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai aparatur pemerintah ini membahas tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme yang dapat merusak kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, faktor yang dapat membuat seseorang terjerumus ke dalam radikalisme dan terorisme dengan menyentuh ideologinya, kepribadian yang mudah terpengaruh serta komunitas yang mendukung. Hal ini harus dicegah dengan membekali para tokoh pemuka agama maupun masyarakat cara menanggulanginya.
“Paham radikalisme ini sangat membahayakan generasi bangsa dan bisa merusak NKRI. Selain itu, paham ini tidak menganut toleransi, jangankan terhadap agama, sesama muslim pun yang berbeda aliran sudah tidak bersikap toleran,” ungkapnya.
Menurutnya, paham radikalisme ini sangat fanatik terhadap madhab tertentu. Golongan ini lebih suka melakukan ibadahnya sendiri dengan kelompoknya. “Keyakinannya sangat kuat dan fanatik, yang jelas ini sangat bahaya bagi kedaulatan bangsa dan negara,” tegasnya.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menambahkan, paham radikalisme itu harus ditolak secara tegas apalagi dapat masuk ke Kabupaten Lebak. Keberadaan jaringan tersebut dapat masuk secara tidak diketahui oleh masyarakat. “Saya berharap agar masyarakat selalu berhati-hati, dan apabila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke pihak kepolisian. Karena paham ini tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia,” harapnya.
Dalam antisipasi penyebarluasan paham radikalisme, Polres Lebak telah memberikan imbauan melalui Kamtibmas, tokoh masyarakat, para ulama dan kiyai. (Omat/twokhe@gmail.com)