LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah menangani perbaikan sejumlah ruas jalan pada tahun 2026.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp75,5 miliar pada APBD 2026 untuk perbaikan 11 ruas jalan Kabupaten dan 42 ruas jalan poros desa.
Sejumlah ruas jalan kabupaten hingga jalan poros desa menjadi prioritas guna meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah yang dipimpin Bupati Hasbi Jayabaya ini.
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya mengatakan, selain ruas jalan kabupaten, pada tahun anggaran 2026, Pemkab Lebak juga akan menangani jalan perdesaan.
“Saya tadi sampaikan kepada Ibu Ketua dan anggota DPRD bahwa pada tahun ini ada 42 titik jalan desa yang akan dibangun selain jalan kabupaten superti Rangkasbitung-Gajrug dan Rangkasbitung-Sajir yang sedang dimulai pembangunannya,” kata Hasbi, Rabu 22 April 2026.
Pemkab Lebak berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas infrstruktur jalan di kota Multatuli. Karenanya, pembangunan jalan yang berkualitas harus memiliki daya tahan tinggi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Tentunya, infrastruktur yang baik menjadi
faktor penting dalam meningkatkan mobilitas warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Hasbi juga mengajak masyarakat untuk
turut mendukung program pembangunan
tersebut agar berjalan lancar dan sesuai
rencana.
“Mohon doa dari seluruh masyarakat
Kabupaten Lebak agar pembangunan ini
berjalan sesuai spesifikasi dan manfaatnya
bisa dirasakan dalam jangka panjang,”
tambahnya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi









