SERANG – Pembebasan lahan tol Serang-Panimbang kembali menghadapi kendala. Setelah sebelumnya terkendala oleh proses pendataan daerah yang akan dilewati salah satu proyek strategis nasional tersebut, kini terkendala oleh tim appraisal atau penaksir harga.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, proses appraisal mengalami keterlambatan. Seharusnya akhir Juli proses tersebut sudah selesai dan akhir Agustus ini sudah dibayarkan.
“Tapi saya belum terima laporan lagi,” kata Hudaya, Selasa (8/8).
Dijelaskan Hudaya, untuk proses pembayaran akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui penjabat pembuat komitmen (PPK) tanah.
Hudaya menuturkan, jika proses pendataan di kabupaten/kota sudah selesai. Bahkan, pihaknya mendapat laporan jika proses ganti rugi lahan sepanjang kurang lebih 16 kilometer, Agustus ini akan diselesaikan.
Menurutnya, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk membahas masalah tersebut. “Kita akan undang mereka. Dan sekaligus membahas masalah Lebak,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









