SETU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel kembali lakukan operasi yustisi, Senin (14/8). Operasi dilakukan di Jalan Tekno Widya, Setu. Dalam kegiatan ini, sebanyak 96 orang tidak membawa kartu identitas KTP-el.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan, operasi ini merupakan salah satu program yang terus dilakukan. Menyasar jalan Tekno Widya dikarenakan jalan tersebut merupakan salah satu rute yang digunakan oleh orang luar Tangsel untuk masuk ke dalam wilayah administrasi.
”Ya memang, bus Parung itu masuknya lewat sini. Makanya kita gelar pemeriksaan. Kita sasar orang-orang luar Tangsel yang memang mau masuk ke sini. Kita pertegas, bahwa kalau mau masuk ya taat administrasi. Minimal punya kartu identitas, ya KTP-el itu,” kata Heru.
Heru mengatakan, mayoritas pelanggar dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) merupakan warga yang tidak membawa KTP-el atau yang sudah lakukan perekaman namun tidak membawa surat keterangan. Karenanya, dilakukan denda minimal Rp25 ribu dan maksimal Rp50 ribu.
Dia menambahkan, operasi yustisi di jalan ini merupakan pertama kalinya pada Agustus. Bulan kemarin kan di Serpong dan Sepongutara, sekarang di Setu. Tapi akan terus berlanjut di tempat-tempat yang akan ditentukan nantinya.
Selain Operasi Yustisi di jalanan, Disdukcapil juga kerap melakukan operasi yustisi di area kosan yang dijadikan tempat tinggal pendatang. ”Sabtu (12/8) kemarin kita gelar yustisi, terbukti ada beberapa orang yang postif mengonsumsi narkoba. Makanya kita enggak lagi lah kecolongan. Salah satunya ya dengan operasi ini,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan, opeasi ini merupakan operasi gabungan dari Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Imigrasi, Satpol PP, Dishub dan Kecamatan Setu. Gunanya untuk menertibkan administrasi yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat yang ada di Tangsel dan akan datang ke Tangsel.
”Supaya seluruh penduduk yang menetap memiliki data kependudukan yang jelas,” pungkasnya. (mg-04/Firdaus/RBG)









