BAROS – Sebanyak 96 siswa kelas V dan kelas VI SDN Tamansari, Kecamatan Baros, menumpang belajar di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Miftahul Ulum. Pihak sekolah belum mendapatkan pengganti ruang kelas yang roboh akibat diterpa banjir bandang.
Sekadar diketahui, akibat terpaan banjir bandang, dua ruang kelas SDN Tamansari roboh pada 5 Mei lalu. Kedua ruang kelas sudah tidak bisa digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.
Selasa (29/8), 96 siswa kelas V dan VI SDN Tamansari melaksanakan KBM di ruang kelas milik MDA Miftahul Ulum. Lokasi madrasah berjarak sekira 100 meter dari SDN Tamansari.
Kepala SDN Tamansari Ali mengatakan, pasca sekolahnya diterjang banjir bandang, empat ruang kelas yang tersisa tak mampu menampung 280 siswanya. Lantaran itu, Ali terpaksa meminjam ruang kelas kepada pengelola MDA.
Diungkapkan Ali, peminjaman ruang kelas MDA sudah dua bulan. Sebelumnya, siswa yang tidak kebagian ruang kelas sempat melaksanakan KBM di tenda yang disediakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang.
“Tapi, enggak kondusif (KBM di tenda-red). Panas dan sempit,” keluhnya.
Ali juga tidak menampik, pelaksanaan KBM di dua lokasi tidak kondusif karena terhambat jarak. Kondisi itu, membuat para guru harus rela bolak-balik antara SD dan MDA.
“Tapi, KBM kita jalan terus saja. Tidak pernah putus,” tegasnya.
Diakui Ali, pihaknya sudah mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas dari pemerintah pusat melalui program Stimulan Pendidikan senilai Rp 369 juta. Ia berencana membangun tiga ruang kelas baru dan rehabilitasi satu ruang kelas.
“Kemungkinan habis Idul Adha dibangunnya. Kita menumpang di madrasah diperkirakan sampai akhir tahun ini,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kabid SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Aber Nurhadi menyatakan, proses rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas SDN Tamansari sudah diserahkan kepada pihak sekolah. Alokasi anggarannya merupakan bantuan dana stimulan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Proses pengerjaannya, kata Aber, diserahkan kepada pihak sekolah dan komite sekolah. “Kalau Dindikbud cuma pengawasan saja bentuknya,” jelasnya.
Proses pengerjaan proyek pembangunan ruang kelas, kata Aber, tidak melalui tahap lelang. Pihak sekolah juga diberikan waktu 100 hari setelah pencairan untuk menyelesaikan pekerjaannya.
“Tapi, kita lihat dari jenis kerusakannya. Kalau di SDN Tamansari kan rusaknya parah. Maksimal empat bulanlah waktunya,” ujarnya.
Aber menambahkan, sekolah yang mendapatkan dana stimulan dari Kemendikbud sebanyak 26 sekolah. Nilai bantuannya mencapai Rp 9,4 miliar. “Sudah masuk ke rekening masing-masing sekolah,” tegasnya. (Rozak/RBG)









