slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

KPU Kota Serang Buka Peluang Seluas-luasnya Untuk Calon Perseorangan

Aas Arbi by Aas Arbi
15-09-2017 21:41:09
in Politik
KPU Kota Serang Buka Peluang Seluas-luasnya Untuk Calon Perseorangan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membuka seluas-luasnya bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang memilih maju jalur pencalonan perseorangan pada Pilkada 2018 mendatang.

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdiat Mabruri menyatakan, Kota Serang punya historikal jumlah calon Walikota Serang terbanyak di Provinsi Banten.

Baca Juga :

Mahkamah Konstitusi Tolak Mayoritas Gugatan Pilkada

Diduga Terima Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Diciduk Polisi

Jangan Politisasi Tempat Ibadah

Lawan Kotak Kosong Arief Tetap Serius Hadapi Pilkada

“2013 ada lima calon, tiga diantaranya calon perseorangan,” paparnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Serang, Jumat (15/9).

Dijelaskan, basis dukungan calon perseorangan melalui KTP elektronik. Batas minimun 38.700 dukungan, teresbar di 4 kecamatan.

“38.700 itu harus diserahkan 25 November 2017. Setelah diserahkan, lalu diverifikasi,” kata dia.

Adapun alur verifikasi calon perseorangan, terang dia, yakni, verifikasi hitung, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Jika sampai verifikasi faktual kami nyatakan memenuhi syarat, maka dia (calon independen-red) boleh nyalon,” tuturnya.

Calon independen mendaftar bersamaan dengan calon yang diusung partai politik, pada 8-10 Januari 2017.

Fierly menerangkan, bila di bawah batas minimum 38.700, penyerahan dukungan pada 25 November 2017, maka KPU Kota Serang langsung menolak calon perseorangan tersebut.

“Calon indepeneden ini agak pelik dari parpol, harus melibatkan masyarakat (KTP elektronik-red). Manajerial kami memang harus ditingkatkan dan diperbaiki,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan, dimana penduduk anatara 250 hingga 500 ribu maka prosentasenya 8,5 persen.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) akhir berkas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, Kota Serang sebanyak 455.291 dikali jumlah dukungan 8.5 persen menjadi 38.699,75 dibulatkan ke atas satu angka, sejumlah 38.700 dukungan.

Fierly mengaku belum dapat informasi terkait calon perseorangan. “Ada serapan informasi si itu mau nyalon, si ini mau nyalon, tidak jadi referensi. Tunggu 25 November kalau datang, baru ada,” tukasnya. (Antom Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).

Tags: Pilkada 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Grand Sutera Serang Sabet Penghargaan

Next Post

Menikmati Brazilian Barbeque Atria Serpong

Related Posts

Hukum

Mahkamah Konstitusi Tolak Mayoritas Gugatan Pilkada

by Aas Arbi
Sabtu, 11 Agustus 2018 16:05

JAKARTA – Sidang putusan perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (9/8) menjadi ajang dismissal alias penolakan hakim atas...

Read moreDetails

Diduga Terima Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Diciduk Polisi

Jangan Politisasi Tempat Ibadah

Lawan Kotak Kosong Arief Tetap Serius Hadapi Pilkada

Polda Banten Siapkan 97 Personel Antisipasi Hoax di Pilkada

PDIP Klaim Siapkan 10 Ribu Saksi Untuk Kawal Pilkada di Banten

Gubernur Tetapkan Satu Pjs Dua Plt Kepala Daerah di Banten

KPU Banten Ajak Parpol Sukseskan Coklit

Bawaslu Banten Ingatkan ASN Harus Netral di Pilkada Tahun Ini

Pesinetron Hengky Kurnkawan Maju di Pilkada Kabupaten Bandung Barat

Next Post
Menikmati Brazilian Barbeque Atria Serpong

Menikmati Brazilian Barbeque Atria Serpong

UMN Gelar Festival Budaya Nusantara

UMN Gelar Festival Budaya Nusantara

PKS Lebak Galang Dana untuk Rohingya

PKS Lebak Galang Dana untuk Rohingya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak