radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahkamah Konstitusi Tolak Mayoritas Gugatan Pilkada

Aas Arbi by Aas Arbi
11-08-2018 16:05:23
in Hukum, Politik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Sidang putusan perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (9/8) menjadi ajang dismissal alias penolakan hakim atas gugatan para pasangan calon. Setidaknya ada 34 perkara yang dibacakan putusannya di ruang sidang utama MK. Dua di antaranya dinyatakan gugur, sedangkan satu gugatan ditarik. Sisanya tidak dapat diterima.

Gugatan yang gugur itu adalah perselisihan hasil pilkada Kabupaten Sinjai dan Padang Lawas. Sebab, saat sidang pendahuluan, pihak penggugat tidak hadir tanpa keterangan. Ketika dikonfirmasi, pihak penggugat mengeluarkan berbagai alasan yang menurut hakim tidak bisa diterima. Alhasil, gugatan tersebut dinyatakan gugur.

Baca Juga :

Guru Besar UIN Jakarta: Harus Ada Upaya Perbaikan di internal Mahkamah Konstitusi

Karpet Merah MK buat Gibran, Politikus Golkar: Jangan Di-bully

Mahfud MD Diyakini Tak Dapat Memecah Suara NU di Kota Tangerang

Jokowi Disebut Melarikan Diri dari Riuhnya Putusan MK

Sementara itu, gugatan-gugatan lainnya diyatakan tidak dapat diterima karena dua hal. Ada yang dinyatakan terlambat memasukan berkas, ada pula yang dinyatakan melebihi ambang batas selisih suara yang bisa disengketakan. Contohnya pilgub Sumsel.

Pada Pilgub Sumsel, selisih suaranya jauh di atas ambang batas satu persen yang bisa disengketakan. Sebab, jumlah penduduk Sumsel mencapai 8.152.528 jiwa. Jumlah suara sah dalam Pilgub Sumsel mencapai 3.877.626 suara. “Dengan demikian, selisih maksimal untuk dapat mengajukan permohonan sengketa ke MK adalah 38.776 suara,’’ ucap hakim konstitusi Saldi Isra.

Sementara itu, selisih suara pemohon, yakni Dodi Reza-Alex Noerdin, dengan pemenang pilkada Herman Deru-Mawardi Yahya mencapai 193.813 suara. “Atau setara dengan lima persen,’’ lanjut Saldi. Dengan demikian, pembelaan KPU Provinsi Sumsel dianggap beralasan.

Atas dasar itulah, hakim menyatakan Dodi tidak memiliki kedudukan hukum dalam perkara tersebut. “Menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak diterima,’’ ucap Ketua MK Anwar Usman. Putusan dengan alasan yang sama diberikan kepada sebagian besar pemohon.

Rencananya, hari ini dibacakan pula putusan terhadap 24 perkara serupa. Bukan tidak mungkin putusan akan serupa dengan putusan terhadap 34 daerah yang diucapkan kemarin. Dengan demikian, masih ada 12 daerah yang perkaranya dilanjutkan MK ke sidang berikutnya. (jpg/air/ags)

Tags: Mahkamah KonstitusiPilkada 2018
Previous Post

Kota Tangsel Absen di Cabor Layar Porprov Banten

Next Post

Angkatan Darat-Laut-Udara Pun Tidak Cukup

Related Posts

Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Pentingnya Regulasi Artificial Intelligence
Utama

Guru Besar UIN Jakarta: Harus Ada Upaya Perbaikan di internal Mahkamah Konstitusi

by Aas Arbi
Rabu, 8 November 2023 18:37

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutus perkara etik terhadap Hakim dan Ketua MK imbas putusan MK...

Read more

Karpet Merah MK buat Gibran, Politikus Golkar: Jangan Di-bully

Mahfud MD Diyakini Tak Dapat Memecah Suara NU di Kota Tangerang

Jokowi Disebut Melarikan Diri dari Riuhnya Putusan MK

PSI Banten Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Usia di Bawah 40 Tahun Boleh Jadi Capres Asal Sudah Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah

MK Tolak Gugatan PSI, Batas Usia Capres-Cawapres Minimal Tetap 40 Tahun

Advokat Ikuti Bimtek Perselisihan Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Putusan MK Signal Positif bagi Keberlangsungan Demokrasi di Indonesia

Pemilu 2024 Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka, PKS Lebak Optimis Menang

Next Post
Angkatan Darat-Laut-Udara Pun Tidak Cukup

Angkatan Darat-Laut-Udara Pun Tidak Cukup

XL Axiata Donasikan Kuota Internet ke 127 Madrasah Aliyah

XL Axiata Donasikan Kuota Internet ke 127 Madrasah Aliyah

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1439 H pada 22 Agustus 2018

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1439 H pada 22 Agustus 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Polda Banten Buru Sales Mobil Wuling yang Gelapkan Toyota Rush

Polda Banten Buru Sales Mobil Wuling yang Gelapkan Toyota Rush

Rabu, 29 November 2023 14:25
Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Selasa, 28 November 2023 14:38
Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Selasa, 28 November 2023 14:42
Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Seret Jhony Husban

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Seret Jhony Husban

Rabu, 29 November 2023 17:25
Sekda Kabupaten Tangerang Klaim Sudah Akomodir Kenaikan UMK 2024

Sekda Kabupaten Tangerang Klaim Sudah Akomodir Kenaikan UMK 2024

Rabu, 29 November 2023 21:29
Kenaikan UMK 2024, Walikota Tangsel Ajukan Dua Rekomendasi ke Pj Gubernur Banten

Kenaikan UMK 2024, Walikota Tangsel Ajukan Dua Rekomendasi ke Pj Gubernur Banten

Selasa, 28 November 2023 16:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Petani Keluhkan Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang yang Menutup Saluran Irigasi

Petani Keluhkan Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang yang Menutup Saluran Irigasi

by Purnama Irawan
Kamis, 30 November 2023 11:16

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Puluhan petani warga Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan pelaksana proyek Jalan Tol Serang-Panimbang yang menutup...

Ribuan Buruh di Banten Ancam Lumpuhkan Kawasan Industri

Ribuan Buruh di Banten Ancam Lumpuhkan Kawasan Industri

by Yusuf Permana
Kamis, 30 November 2023 11:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Para buruh di Banten nampaknya tetap bersikeras dengan tetap menginginkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 sebesar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.