slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Anggota PPK-PPS Minimal Usia 19 Tahun

Aas Arbi by Aas Arbi
25-09-2017 21:48:18
in Featured, Politik
Demokrasi dan Pilkada Serentak

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Ada yang berbeda dalam regulasi pilkada serentak 2018 mendatang. Jika sebelumnya syarat untuk menjadi seorang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) minimal harus berusia 25 tahun, kini diubah menjadi 19 tahun.

Itupun berlaku untuk calon anggota panitia pemungutan suara (PPS). Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Achmad Subagja mengatakan, dalam rekrutmen calon anggota PPK dan PPS, batas minimum usia tersebut mulai diberlakukan pada pilkada tahun depan.

Baca Juga :

Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Maesyal-Intan Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Maesyal Rasyid Ingin Rangkul Semua Calon yang Berkontestasi di Pilkada Kabupaten Tangerang

Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024

Usai Dinyatakan Menang, Maesyal Rasyid Bersama Tim Relawan Gelar Syukuran

”Sekarang lebih longgar, minimal 19 tahun untuk syarat usianya. Kalau dulu memang beberapa tempat untuk TPS (tempat pemungutan suara) agak kesulitan (rekrutmen-red), kalau sekarang mudah-mudahan lebih baik,” kata Achmad Subagja kepada Radar Banten, Minggu (24/9).

Menurut Achmad, perekrutan PPK dan PPS dilaksanakan pertengahan Oktober mendatang. Dimana, pada 12 Oktober KPU akan mengumumkan penerimaan calon PPK dan PPS melalui media massa.

Setelah menjalani tes tertulis dan tes wawancara, calon anggota PPK akan dilantik pada 6 November mendatang. Sedangkan untuk PPS dilantik 12 November.

Oha-sapaan akrab Achmad Subagja menjelaskan, sesuai UU No.7/2017, jumlah PPK sebanyak tiga orang per kecamatan. Dimana di Kabupaten Tangerang terdapat 29 kecamatan. Sehingga jumlah PPK nantinya 87 orang. Hal yang sama juga berlaku untuk PPS.

”Kalau berdasarkan undang-undang yang tadinya lima sekarang jadi tiga. Tapi kami masih menunggu surat edaran dan PKPU (peraturan KPU) tentang susuna PPK. Mudah-mudahan secepatnya keluar,” imbuhnya.

Oha juga memastikan, rekrutmen calon anggota PPK dan PPS terbuka untuk umum. Seluruh unsur masyarakat baik dari kalangan akademik, organisasi kepemudaan dan lainnya bisa mengikuti proses seleksi ini. ”Nanti kita akan umumkan melalui media massa. Yang jelas (rekrutmen-red) terbuka luas,” tandasnya.

Terpisah, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Zaki Mubarok menilai, usia 19 tahun masih terlalu muda bagi calon PPK dan PPS. Dimana, kata dia, di usia tersebut masih belum matang dalam ilmu politik. ”Saya nilai terlalu muda untuk usia seorang penyelenggara pemilu. Masih terlalu labil, dan belum matang,” ujar Zaki.

Ia pun mengaku khawatir jika anggota PPK atau PPS dengan usia tersebut, tidak memahami tugas-tugasnya. Meski demikian, lanjut Zaki, jika memang dari segi regulasi mengatur syarat-syarat tersebut, panitia diharapkan mampu melakukan seleksi secara ketat bagi calon anggota PPK dan PPS.

Jika perlu, panitia lebih memperdalam saat melaksanakan tes tertulis maupun wawancara kepada calon PPK dan PPS dengan usia minimal tersebut. ”Apakah dia sudah paham dengan dunia politik atau belum, itu yang harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai meloloskan orang yang tidak memahami tugas-tugasnya,” tandasnya.

Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Tangerang Memed Chumaedi beranggapan syarat minimal usia bagi anggota PPK dan PPS pada regulasi saat ini lebih kepada upaya penyegaran yang dilakukan KPU. Bahkan, ia meyakini anggota PPK maupun PPS yang berusia 19 tahun belum terkontaminasi dari segala bentuk permainan politik.

 ”Saya kira positif, karena di usia 19 tahun itu baik tenaga maupun pikirannya masih fresh. belum terkontaminasi dengan permainan-permainan politik,” imbuhnya. (HENDRA/RBG)

Tags: Pilkada Kabupaten Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Cilegon Bekuk Dua Pengedar Obat Berbahaya

Next Post

Colt Diesel FE 74 Long Andalan Baru Mitsubishi

Related Posts

Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Maesyal-Intan Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tangerang

Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Maesyal-Intan Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

by Mulyadi
Senin, 13 Januari 2025 13:27

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih dalam...

Read moreDetails

Maesyal Rasyid Ingin Rangkul Semua Calon yang Berkontestasi di Pilkada Kabupaten Tangerang

Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024

Usai Dinyatakan Menang, Maesyal Rasyid Bersama Tim Relawan Gelar Syukuran

Ketua PAC Demokrat Kelapa Dua Tangerang Patuh Putusan DPP

PAC Demokrat Kelapa Dua Membelot, Dukung Maesyal-Intan di Pilkada Tangerang

Andra Soni Dapat Dukungan Penuh dari Prabowo di Pilgub Banten

Intan Sapa Warga Sukadiri, Emak-emak Ingin Harga Komoditi Turun

Sapa Warga Kaduagung, Maesyal Rasyid Kenang Saat Jadi Camat Tigaraksa

Ratusan Pensiunan ASN Kabupaten Tangerang Deklarasi Dukung Maesyal-Intan

Next Post
Colt Diesel FE 74 Long Andalan Baru Mitsubishi

Colt Diesel FE 74 Long Andalan Baru Mitsubishi

Datangi KPK,  Ini yang Disampaikan Sejumlah Serikat Buruh dan LSM

Datangi KPK, Ini yang Disampaikan Sejumlah Serikat Buruh dan LSM

IKEA Beri Gift Voucher Senilai Rp30 Juta

IKEA Beri Gift Voucher Senilai Rp30 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak