• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tuntut Reforma Agraria, Petani Geruduk Kantor Pemprov Banten

Redaksi by Redaksi
Selasa, 26 September 2017 13:02
in Berita Utama, Featured, Umum
Tuntut Reforma Agraria, Petani Geruduk Kantor Pemprov Banten

Sarnan (menggunakan peci dan jaket hitam) saat orasi di depan KP3B, Selasa (26/9)

SERANG – Sejumlah mahasiswa dan petani di Provinsi Banten yang tergabung ke dalam Persatuan Rakyat Reforma Agraria Banten hari ini menggeruduk Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Para mahasiswa dan petani menuntut pemerintah untuk menjalankan reforma agraria dan konflik agraria di Banten.

Mahasiwa dan para petani tersebut merupakan perwakilan dari berbagai organisasi seperti Pergerakan Petani Banten (P2B), Serikat Petani Indonesia (SPI) Banten, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Banten, Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN), Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Banten, Aliansi Mahasiswa Banten, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten, LBH Rakyat Banten, Damar Leuit, BEM Banten, Saung Tani Institut, PRP Tangerang Raya, Solidaritas Pemuda Desa untuk Demokrasi (SPDD), Maping, dan Jarum.

RelatedPosts

penyertaan modal Jamkrida Banten

DPRD Banten Bedah Usulan Modal Jamkrida, Kepentingan Rakyat Jadi Ukuran

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:43
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
asal-usul Cipondoh

Menguak Asal-usul Nama Cipondoh Tangerang, Berawal dari Rawa Seluas 170 Hektare

Sabtu, 24 Oktober 2026 12:30

Ketua Korda GMNI Banten David Solahudin menjelaskan, setidaknya ada enam hal yang dituntut mahasiswa dan petani. Keenamnya yaitu, laksanakan reforma agraria di Banten,  selesaikan konflik agraria di Banten, stop kriminilasisasi petani dan pejuang agraria Banten, stop perpanjangan HGU dan tinjau kembali HGU yang ada di Banten, lindungi lahan pertanian di Banten, dan berikan perlindungan dan pengakuan bagi semua organisasi tani di Banten.

David menjelaskan, reforma agraria adalah penataan ulang struktur kepemilikan, penguasaan,  pemanfaatan sumber-sumber agraria khususnya tanah untuk kepentingan petani, buruh tani,  dsn orang yang tak bertanah.

Reforma agraria semakin diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. “Pemerintahan Jokowi-JK saat ini menempatkan reforma agraria sebagai prioritas. Dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019, pemerintah berjanji akan menjalankan reforma agraria seluas 9 juta hektar dengan rincian 4,5 juta hektar untuk legalisasi aset, dan 4,5 juta lainnya untuk retribusi,” ujar David di sela-sela aksi, Selasa (26/9).

Namun, lanjut David, setelah hampir tiga tahun pemerintah berjalan, reforma agraria belum berjalan secara sungguh-sungguh. Hal ini dibuktikan dengan konflik-konflik agraria yang masih terjadi di berbagai daerah termasuk di Banten.

Dari konflik agraria yang masih berlangsung, mengakibatkan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah di Banten semakin meluas dan meruncing.

Merujuk pada data Bada Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada tahun 2013,  penyusutuan luas lahan pertanian di Banten lima tahun terakhir cukup mengkhawatirkan yakni sebesar 0,14 persen pertahun atau sekitar 273 hektar se tahun atau lima hektar per minggu.

Penyusutan lahan pertanian diakibatkan oleh alihfungsi lahan dari pertanian menjadi industri atau bidang lain. “Semestinya Pemprov Banten menjalankan Perda Nomor 5/2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan,” ujar David.

Berkurangnya lahan pertanian pun berdampak pada berkurangnya jumlah petani. Dalam kurun waktu selama 10 tahun, keluarga petani berkurang sebanyak 254.527.

Dilanjutkan David, ketimpangan pun berakibat pada peningkatan angka kemiskinan dan penurunan nilai tukar petani di Provinsi Banten. Berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional oleh BPS pada Maret 2017, angka kemiskinan di Banten mengalami kenaikan sebesar 17,3 ribu orang dari 657,74 orang. Dalam waktu berdekatan nilai tukar petani pun alami penurunan yang signifikan dari 106,57 pada Februari 2016 menjadi 99,83 pada Agustus 2017.

Karena paparannya itu lah, mahasiswa dan petani menuntut enam hal diatas kepada pemerintah pusat dan Provinsi Banten. “Setelah aksi ini, akan dilanjutkan di Jakarta, di Istana Negara, kami akan bergabung dengan petani dan mahasiswa lain di Indonesia. Malam ini kami berangkat ke Jakarta,” tutur David.

Salah satu petani, Sarnan, warga Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, mengungkapkan selama ini masyarakat menggantungkan nasibnya kepada lahan pertanian. Lahan yang dikelola petani masih bermasalah.

“Dulu, tanah kami dirampas sama Belanda, terus Jepang, terus Auri (ABRI,-red), tanah tidak dibalikin lagi, kami cuma punya hak pakai. Kalau Auri mau ambil harus kami serahin, namanya juga tentara kami nurut aja,” kata Sarnan.

Tanah seluas tiga hektar lebih tersebut merupakan lahan pertanian keluarga secara turun menurun. Dulu, tanah tersebut milik keluarganya. Status kepemilikan berganti setelah adanya perampasan seperti yang dijelaskan sebelumnya.

“Kita mau bangun rumah gak bisa, cuma bisa buat tani aja,” kata pria tua renta tersebut.

Dengan aksi tersebut. Sarnan pun berharap agar tanah keluarganya kembali menjadi milik keluarganya. Begitu juga tanah milik masyarakat lainnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Pertanian Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akper Pemkab Serang Resmi Gabung ke Untirta

Next Post

Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Dominasi Pemicu Kasus Perceraian di Lebak

Next Post
Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Dominasi Pemicu Kasus Perceraian di Lebak

Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Dominasi Pemicu Kasus Perceraian di Lebak

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
semi final prancis open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semi Final

Sabtu, 24 Oktober 2026 12:17
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana Prioritaskan Pemberantasan Judol dan Narkoba

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana menyebut pemberantasan judi online (judol) dan peredaran narkotika sebagai prioritas penegakan...

Gugatan Kadin Cilegon Terhadap Kadin Banten

Digugat ke PN Serang, Sahruji Minta Kadin Banten Cabut Pembekuan Kadin Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji, meminta Kadin Provinsi Banten mencabut keputusan pembekuan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.