LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyerahkan kasus Muhamad Hasanudin (53) Kepala Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kepada penegak hukum agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepala desa itu terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Polres Lebak, Senin (2/10) lalu.
“Kita tunggu proses hukum yang berjalan, apa keputusannya. Biarkan proses hukum yang berjalan,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya usai mendampingi Presiden RI meninjau pembangunan Waduk Karian, Rabu (4/10).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Mas Yogi Rochmat mengimbau kepada seluruh kepala desa di Lebak agar tidak bertindak gegabah. Walaupun sudah ada peraturan tentang desa taoi agar tetap berkonsultasi dulu kepada pemerintah daerah, seperti Bapenda, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau pihak terkait lainnya, soal penggunaan anggaran desa.
Muhamad Hasanudin (MH) kini ditahan kepolisian setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Lebak, Senin (2/10) malam.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, penangkapan MH di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, berdasarkan hasil dari laporan masyarakat yang mengeluhkan bahwa ada dugaan pungli yang dilakukan Kepala Desa Nameng, dengan modus karcis retribusi untuk setiap armada/angkutan pasir yang hendak keluar dari tempat galian pasir.
“Sekitar pukul 21.00 WIB saudara MH kita tangkap di rumahnya, saat menerima hasil uang retribusi dari perusahaan armada/angkutan hasil galian pasir,” kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto saat menggelar ekpose di halaman Polres Lebak, Selasa (3/10).
Dani menambahkan, MH diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp12.350.000, satu unit mobil Fortuner yang digunakan tersangka serta dua bundel karcis yang digunakan dalam menjalankan modusnya.(Omat/twokhe@gmail.com).