• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kejari Tangerang Endus Tersangka Baru Kasus Suap Kades Cibogo

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 12 Oktober 2017 13:08
in Hukum
Kejari Tangerang Endus Tersangka Baru Kasus Suap Kades Cibogo

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Faisol

TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang terus mendalami kasus suap Kades Cibogo Saprudin dalam pengurusan administrasi lahan seluas 14 hektare proyek Gitet milik Julianto Liman.

Dari data yang diperoleh, nilai jual lahan tersebut mencapai Rp127 miliar. Lahan tersebut dimiliki oleh lima orang. Di antaranya, Julianto, Lita Liman, Kuncung Tamara, Surya Patih dan Carin Lim.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03
Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 08:33

Namun dalam kasus tersebut, hanya Julianto yang memberikan suap Rp500 juta. Pemberian dilakukan lewat transfer rekening BCA milik istri Saprudin.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Faisol mengatakan, nilai lahan tersebut mencapai Rp127 miliar dengan hitungan harga lahan per meter Rp800 rupiah. ”Ini temuan kejaksaan, sebelum menetapkan tersangka,” jelasnya, Rabu (11/10).

Dijelaskannya, Kejari pernah memanggil beberapa saksi, termasuk Camat Cisauk termasuk pemilik lahan yang menjual ke PLN. Disinggung mengenai dugaan tersangka baru, Faisol mengaku timnya masih terus menggali fakta dan bukti di lapangan. Kasus penyuapan ini juga akan menyasar kepada sang pemberi suap yakni sang pemilik lahan Julianto Lisman. ”Masih kita selidiki dahulu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Saprudin digelandang ke Rutan Klas 1A Serang, setelah Kejari Kabupaten Tangerang menetapkannya sebagai tersangka lantaran menerima uang sebesar Rp500 juta dari pemilik lahan Julianto Lisman. Saprudin mengaku bahwa uang tersebut dipergunakan untuk membayarkan utang pilkades tahun 2013 dan membeli mobil Toyota Hilux double cabin yang kini telah disita Kejari.

Terpisah, Camat Cisauk Fahrul Rozi menunjuk Sekretaris Desa Cibogo Dede Maulana menjadi pejabat sementara (pjs) Kades  Cibogo. Keputusan tersebut dilakukan sehari setelah penetapan Saprudin sebagai tersangka.

Fahrul Rozi menjelaskan, penunjukan ini dikebut agar tidak terjadi mangkraknya pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan harus tetap jalan, rencananya hari ini saya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), untuk mengambil kebijakan terkait hal ini,” tandasnya. (TOGAR/RBG)

Tags: kasus suapKejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pencegahan Pungli Perlu Peran Media

Next Post

Partai Berkarya Optimistis Lolos Verifikasi

Next Post
Resmikan Kantor, DPW Partai Berkarya Banten Optimis Lolos Verifikasi Faktual

Partai Berkarya Optimistis Lolos Verifikasi

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Pengembalian kerugian negara kasus korupsi LKM Pandeglang

Kejari Pandeglang Kembalikan Rp264 Juta Uang Korupsi LKM, Pengelola Keuangan Daerah Diingatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 17:12
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
semi final prancis open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semi Final

Sabtu, 24 Oktober 2026 12:17
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana Prioritaskan Pemberantasan Judol dan Narkoba

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana menyebut pemberantasan judi online (judol) dan peredaran narkotika sebagai prioritas penegakan...

Gugatan Kadin Cilegon Terhadap Kadin Banten

Digugat ke PN Serang, Sahruji Minta Kadin Banten Cabut Pembekuan Kadin Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji, meminta Kadin Provinsi Banten mencabut keputusan pembekuan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.