SERANG – Hingga saat ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah mengaku belum bisa bertemu Wali Kota Cilegon non-aktif Tb Iman Ariyadi yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tersangkut kasus dugaan suap izin pembangunan Transmart.
“Saya sudah daftar, tapi (KPK) belum mengizinkan karena untuk keluarga inti. Saya sudah mengirimkan copy KTP untuk didaftarkan, tapi sampai per hari ini belum bisa masuk,” ujarnya di Pendopo Bupati Serang, Kota Serang, Selasa (17/10).
Sampai saat ini pun, Tatu belum memutuskan siapa Plt Ketua Golkar Cilegon. Seandainya terlalu lama, Golkar akan membawa persoalan tersebut ke rapat pengurus harian di tingkat Provinsi.
“Golkar harus seperti apa menyikapinya. Dan melaporkan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) seperti apa,” katanya.
Sebelum memutuskan Plt ketua, ia berharap bisa bertemu dahulu dengan Tb Iman Ariyadi. Pasalnya, Tatu ingin mengetahui masukan dari Iman.
“Supaya kami juga ada komunikasi,” tandasnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)










