LEBAK – Pemilik bangunan yang merusak setengah bagian taman yang berada di pintu masuk gerbang ke wisata budaya Baduy, akhirnya bersedia membongkar kembali bangunannya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Lebak Dedi Supriatna Jaya mengatakan, setelah melakukan mediasi dan komunikasi kepada muspika di daerah tersebut, akhirnya pemilik bangunan bersedia membongkar bangunannya.
“Kita sudah lakukan mediasi dengan muspika setempat, agar bangunan sang pemilik dibongkar kembali, lantaran bangunan tersebut mengakibatkan taman yang berada di pintu masuk terbongkar,” kata Dedi saat dihubungi Radar Banten Online, Jumat (20/10).
Pembongkaran, lanjutnya, dilakukan oleh pemilik bangunan pada Senin (16/10) kemarin. “Saya mengimbau kepada masyarakat, agar semua yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah agar dipelihara dengan baik dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Karena apa yang sudah dibangun oleh pemerintah itu semua untuk kemajuan kita bersama,” tegasnya.
Diketahui, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memarahi warga Ciboleger yang membongkar setengah taman yang berada tepat di pintu masuk ke kawasan wisata budaya Baduy itu saat menghadiri kunjungan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, pada Kamis (12/10) lalu.
Pada kesempatan itu, Iti memerintahkan Satpol PP untuk membongkar bangunan toko yang merusak taman. (Omat/twokhe@gmail.com)









