SERANG – Dua oknum polisi di lingkungan Polda Banten menganiaya Amin Sobri (17), siswa kelas 3 SMK PGRI 1 Kota Serang jurusan Mesin. Adapun dua oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut yaitu, RA berpangkat Bripda dan AGS juga berpangkat Bripda.
Peristiwa tersebut pun menarik perhatian Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Melalui pesan WhatsApp Listyo menjelaskan, dugaan sementara kejadian tersebut dipicu soal asmara. Kasus pemukulannya sendiri terjadi kemarin, Kamis (19/10).
“Akibat kejadian tersebut, selanjutnya teman-teman korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah dan pihak sekolah langsung mengamankan korban serta pelaku ke ruang Bimbingan dan Pengawasan (BP) SMK PGRI 1 Kota Serang, yang kebetulan (korban) di sekolah SMK PGRI 1 Kota Serang,” ujarnya, Jumat (20/10).
Terkait dengan kejadian tersebut, menurut Listyo, pihak Polda Banten sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota yang seharusnya tidak mudah emosi dan lebih baik mengambil langkah sesuai jalur hukum dan tidak main hakim sendiri, karena tugas Polri memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Oleh karenanya supaya tidak terulang lagi kejadian serupa, dilakukan langkah tegas dengan memproses tuntas di Propam terhadap dua pelaku yang bersangkutan melakukan pemukulan, termasuk teman-temannya yang melakukan pembiaran dan tidak menutup kemungkinan diproses pidana,” ujarnya.
Polda Banten pun meminta maaf pada pihak korban dan keluarga, serta memberikan bantuan pengobatan serta memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan keluarga. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










