SERANG – Proses pembebasan lahan proyek pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tersendat. Harga lahan melonjak cukup signifikan mencapai 300 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Agus Erwana mengatakan, rencana Pemkab membebaskan lahan seluas 22 hektare sesuai kebutuhan tahun ini dengan pagu anggaran Rp 50 miliar meleset.
“Prediksi kita tahun ini bisa membebaskan lahan 22 hektare untuk Puspemkab. Sekarang mungkin enggak. Kenaikan harga lahan lumayan signifikan, di atas 200 sampai 300 persen,” ungkap Agus yang ditemui wartawan di halaman Pemkab Serang, Senin (4/11).
Agus pun menegaskan, anggaran yang tersedia untuk pembebasan lahan sebesar Rp 50 miliar tetap dibelanjakan dengan perolehan lahan seadanya. “Kita belanjakan saja dulu, dapat sepuluh hektare atau berapalah. Nanti kita tunggu tim appraisal (penilaian) hasilnya,” terang Asisten Daerah (Asda) I Pemkab itu.
Lahan seluas 22 hektare di lahan yang akan dijadikan Puspemkab, dijelaskan Agus, dimiliki tiga orang. Untuk tahun ini, pihaknya tidak bisa membebaskan semua kebutuhan lahan untuk Puspemkab. “Bukan berarti tertunda, kita jalankan saja. Di murni 2018 dianggarkan lagi. Sisanya kita bereskan di Januari-Februari. Mudah-mudahan disetujui,” harapnya.
Seumpama harga lahan berkisar Rp 400 ribu per meter, kata Agus, kebutuhan untuk pembelian lahan mencapai Rp 90 miliar. Artinya, anggaran tahun ini sebesar Rp 50 miliar langsung dibelanjakan untuk lahan secukupnya. Sisanya sebesar Rp 40 miliar di APBD murni untuk belanja pembebasan lahan berikutnya. “Puspemkab tetap harus diselesaikan, berapa pun risiko kenaikan harga lahan. Kalau enggak, kapan selesainya? Ibu (menyebut Bupati Ratu Tatu Chasanah-red) juga perintahkan agar anggaran yang sudah ada segera dibelanjakan,” tegasnya.
Agus pun mengaku, akan berjuang dan memberikan penjelasan kepada DPRD terkait persoalan kenaikan harga lahan tersebut. “Kita akan jelaskan bahwa lebih bagus menyisihkan. Karena kalau persoalan lahan tidak selesai, ini berlarut-larut. Mau kapan jadinya Puspemkab?” tukasnya.
Saat ini, kata Agus, pihaknya tinggal menunggu hasil penelitian harga lahan oleh tim appraisal. Ia berharap harga lahan lebih murah. Ketika pemilik lahan bersikukuh menjual lahannya dengan harga mahal, upayanya Pemkab akan melakukan pendekatan.
“Kalau masih susah juga, ya kita titipkan. Sekarang tahapannya tinggal menunggu tim appraisal, sambil pembenahan adminstrasinya. Fisik belum,” jelasnya.
Ketika lahan Puspemkab sudah tersedia, kata Agus, pembangunan akan dimulai dari gedung DPRD di lahan seluas 15 hektare. Untuk anggaran pembangunan fisik, pihaknya akan berupaya mengajukan permohonan bantuan kepada Pemprov Banten.
“Mudah-mudahan di provinsi ada, nanti DED (detail engineering design)-nya kita sampaikan ke provinsi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Adjat Gunawan menyatakan, proses pembangunan fisik Puspemkab segera dilaksanakan setelah proses pengadaan lahan tuntas.
“Setelah pengadaan lahan, ada pematangan lahan. Setelah itu, baru kita lakukan konstruksi,” terangnya.
Dikatakan Adjat, proses pembangunan Puspemkab saat ini masih tahap pengadaan lahan. Menurut Adjat, kecil kemungkinan tahun depan Pemkab bisa memulai pembangunan fisik Puspemkab. “Anggarannya juga terbatas,” ujarnya.
Adjat menambahkan, di lahan Puspemkab pembangunan akan diawali di tiga gedung utama, yakni gedung Setda, pendopo bupati, dan masjid. “Kita siap melaksanakan sesuai perencanaan teknis,” pungkasnya. (Rozak/RBG)








