SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sepanjang tahun 2026 Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang menangani sebanyak 49 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Kabupaten Serang.
Penanganan dilakukan guna memastikan agar para korban bisa mendapatkan pendampingan baik secara fisik, psikis hingga pendampingan hukum sehingga mereka tidak mengalami trauma.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, ada sebanyak 133 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan telah dilakukan pendampingan.
Sementara untuk tahun 2026 ini hingga Juni 2026, sudah ada sebanyak 49 kasus kekerasan yang ditangani oleh Komnas PA Kabupaten Serang.
“Mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual, korbannya rata-rata adalah anak-anak usia 15 hingga 17 tahun,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 3 Juni 2026.
Akyun mengatakan telah memberikan pendampingan terhadap para korban kekerasan seksual agar mereka bisa pulih dari trauma dan bisa kembali beraktifitas seperti biasa.
“Kita berikan pendampingan hukum, layanan psikologi pada Anak, Home Visit dan juga konseling bagi keluarganya serta trauma healing. Kita ingin anak-anak yang menjadi korban bisa lepas dari trauma sehingga bisa beraktifitas seperti biasa,” ujarnya.
Akyun mengungkapkan, ada sebanyak lima kecamatan yang masuk dalam zona merah kekerasan seksual.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku ialah dengan melakukan bujuk rayu dengan meniming-imingi sesuatu kepada korban.
“Kita meminta agar orang tua lebih peduli dan memberikan pengawasan yang lebih intens pada anak anaknya. Orang tua harus peduli dengan rasa aman dan nyaman yang di butuhkan anak,” ujarnya.
Ia pun meminta agar orang tua bisa peka terhadap perubahan-perubahan yang di alami anak, baik tingkah laku maupun keadaaan psikis anak-anak.
“Dan yang tak kalah penting, masyarakat harus sepakat dan komitmenen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta saling mengawasi dan merespon cepat hal-hal yang bisa mbahayakan anak,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











