CILEGON – Lima sekolah dasar (SD) di Kota Cilegon bakal direlokasi karena akses jalan menuju sekolah sempit. Selain itu, ada juga sekolah yang belum mempunyai gedung lengkap. Kelima sekolah itu, yaitu SDN Kalitimbang Kecamatan Cibeber, SDN Tegal Wangi Kecamatan Grogol, SDN Tamansari V, dan SDN Sentral Kecamatan Pulomerak, serta SDN Kubang Sepat 1 Kecamatan Ciwandan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Muchtar Gojali mengatakan, berdasarkan kajian, kelima sekolah itu direlokasi dengan sejumlah alasan. Untuk SDN Kalitimbang karena belum punya gedung dan lahannya. Saat ini masih menumpang di madrasah diniyah. Sementara, SDN Tegal Wangi akan direlokasi karena akses menuju lokasi sangat sempit. Tidak bisa dilewati kendaraan roda dua apalagi roda empat.
“Yang lainnya mempunyai penyebab yang hampir sama,” katanya kepada Radar Banten, Jumat (10/11).
Muchtar menjelaskan, untuk relokasinya, ada yang sudah melakukan pengadaan lahan dan ada yang sedang melakukan pembangunan. “Kita targetkan sebelum RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) selesai harus sudah rampung,” jelas Muchtar.
Menurutnya, yang menjadi penyebab sekolah tersebut direlokasi lantaran dari tahun ke tahun akses menuju sekolah selalu dibangun permukiman maupun industri. “Seharusnya kalau sudah ada sekolah, pembangunan itu dibatasi dan jangan diteruskan,” tuding Muchtar.
Dalam hal ini, kata Muchtar, para pengembang perumahan maupun industri harus melihat rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Cilegon. Apakah sesuai atau tidak mereka melakukan pembangunan berdekatan dengan sekolah.
“Kalau saya pikir, ini kaitannya sama RTRW. Mereka para pengusaha harusnya tahu RTRW Kota Cilegon. Jangan asal bangun saja. Lihat saja SDN Tegal Wangi, akses mau ke lokasinya saja tertutup permukiman dan perusahaan,” imbuh Muchtar.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian Sumber Daya Alam (SDA) Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sabri Mahyudin meminta Dindik jangan dulu menyalahkan RTRW. Yang jelas, berdasarkan RTRW, sekolah itu lokasinya harus ada di kawasan permukiman.
“Nah, sekolah yang rencananya mau direlokasi itu sekarang adanya di mana,” tanya Sabri.
Sabri menjelaskan jika memang Dindik sudah berencana merelokasi kelima sekolah tersebut, baiknya dilihat dulu lokasi yang barunya atau yang akan menjadi tempat relokasi sekolahnya.
“Kalau bukan berada di kawasan permukiman, itu berarti bukan tempat relokasi yang tepat untuk sekolah,” jelas Sabri.
Sabri menyarankan, jika memang sudah positif akan merelokasi sekolah, harus lihat dulu RTRW-nya. “Baiknya lihat dulu RTRW-nya. Sudah sesuai belum dengan peruntukannya. Jangan sampai nanti ke depannya, ternyata di sekitarnya ada industri juga,” tandasnya. (Umam/RBG)









