SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong para wajib pajak yang ada di Provinsi Banten untuk patuh terhadap kewajibannya. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua saat menjadi narasumber (narsum) dalam kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, pekan lalu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak hanya fokus pada penagihan namun juga melalui edukasi dan peningkatan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Dalam pemaparannya, Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua mengatakan, Kejaksaan memiliki peran penting dalam optimalisasi pajak melalui sinergi antar lembaga, penegakan hukum, bantuan hukum, serta upaya pemulihan pendapatan daerah. “Ancaman pidana nya pasti ada. Tapi itu upaya akhir apabila wajib pajaknya melakukan pelanggaran berat. Untuk itu dibutuhkan sinergi antar lembaga agar wajib pajak patuh terhadap kewajibannya dan terhindar dari peermasalahan hukum,” kata Jonathan.
Jonathan menambahkan, ancaman tindak pidana perpajakan, seperti penggunaan faktur pajak fiktif dan transaksi tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS), yang dapat merugikan pendapatan negara maupun daerah sudah pasti ada sanksi hukum nya. “Praktik-praktik seperti itu sudah pasti akan merugikan pendapatan Negara atau daerah. Sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penindakan yang tegas,” ucapnya.
Diharapkan, melalui kegiatan penyuluhan ini masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan memahami pentingnya taat pajak. “Kita semua berharap masyarakat menghindari berbagai bentuk pelanggaran perpajakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Kami pastikan, segala bentuk tindakan melawan aturan akan menerima sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasi Penkum.
Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan terus terjalin guna menciptakan sistem perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Banten. “Kepatuhan pajak dari masyarakat, bukan hanya sebagai kewajiban semata. Namun bukti nyata keterlibatan dalam pembanguna daerah,” pungkas Jonathan. (dre/air)
Reporter : Andre AP
Editor : Aditya Ramadhan











