SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie. Pertemuan tersebut dilangsungkan di ruang kerja Kajati Banten, pekan lalu.
Pada pertemuan tersebut, Kajati didampingi Wakajati Banten Rinaldi Umar. Sementara, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan juga turut serta pada pertemuan tersebut. Turut hadir, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Ricky Setiawan Anas, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, serta jajaran Pemerintah Kota Tangsel.
Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). “Sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tangsel dengan Kejati Banten dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Bernadeta.
Bernadeta menambahkan, selama ini Pemkot Tangsel sudah menjalin kerjasama yang baik dengan Kejari Tangsel dalam upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dengan memperpanjang kerja sama di bidang hukum. “Antara Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel sudah ada MoU. Kerja sama tersebut mencakup seluruh aspek berkaitan dengan bidang Datun. Di mana pendampingan hukum yang diberikan bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaannya,” ujarnya.
“Ini adalah metode kami untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga harapannya dapat membantu. Kami juga berharap Pemkot Tangsel benar-benar memanfaatkan fungsi kami sebagai jaksa pengacara negara,” tegas Kajati.
Bernadeta menuturkan, pihaknya ingin memastikan setiap potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi lebih awal, sehingga tidak berujung pada proses hukum yang merugikan. “Jadi, ada mekanismenya sesuai aturan untuk kita cegah terjadi penyimpangan dan kita berikan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Melalui sinergi ini, Kajati berharap Pemkot Tangsel mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan hukum. “Kita akan kawal agar tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, kunjungan ini untuk koordinasi dan laporan bahwa antara Pemkot Tangsel dan Kejari tangsel sudah menjalin kerjasama. “Kami sampaikan kepada Ibu Kajati bahwa antara Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel memperpanjang kolaborasi yang selama ini telah berjalan, khususnya dalam bidang Datun. Jadi, kita selalu meminta pendampingan dalam berbagai aspek, baik saat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika terjadi permasalahan hukum dibidang Datun,” ucapnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Tangsel secara aktif meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemerintahan. “Langkah ini menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, sekaligus memberikan pemahaman hukum yang lebih kuat kepada seluruh jajaran perangkat daerah,” tutup Walikota Tangsel. (dre/air)
Reporter : Andre AP
Editor : Aditya Ramadhan










